Zonaperistiwa Malang, 22 Januari 2025 – Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat di Satpas Malang Kota. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap kepada awak media bahwa ia mendapati pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan dengan cara kilat setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum di sana.
“Saya hanya memberikan uang, dan katanya besok SIM saya langsung jadi,” ujar narasumber tersebut kepada wartawan, sembari menunjukkan bukti foto yang diklaim terkait proses pengurusan SIM.
Pernyataan narasumber ini menimbulkan dugaan bahwa ada praktik di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Satpas Malang Kota. Prosedur resmi pengurusan SIM seharusnya melalui beberapa tahap, termasuk tes teori dan praktik, tanpa melibatkan pembayaran tambahan di luar biaya resmi yang telah ditentukan.
Ketika dikonfirmasi, pihak Satpas Malang Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Namun, laporan seperti ini mengindikasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan aturan.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini untuk menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa