Tanggamus | zonaperistiwa.com |
Polsek Semaka dengan cepat bertindak mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian biji kopi di Dusun Mekar Sari, Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan tersebut melibatkan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga setempat pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 16.50 WIB.
Terduga pelaku yang diamankan inisial ALV (38), Wiraswasta warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, S.H mengatakan, kejadian bermula ketika korban, Srini (40), hendak pergi ke pengajian. Saat keluar rumah, ia mendapati seorang pria sedang membawa karung berisi kopi dari gudangnya.
Merasa curiga, korban langsung berteriak, "Maling-maling!" Suami korban yang mendengar teriakan itu segera mengejar pelaku, dibantu oleh beberapa saksi.
"Pelaku, yang panik, meninggalkan karung kopi seberat 30 kilogram dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi. Namun, berkat upaya warga, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian," kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivand, S.I.K., Senin 30 Desember 2024.
Mendapat laporan warga, piket siaga Polsek Semaka yang dipimpin oleh Aipda Syamsul Anwar dan Aipda Ananda Kesuma segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku, beserta barang bukti berupa karung kopi dan sepeda motor, langsung diamankan untuk mencegah aksi massa yang lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti yang dimankan berupa jarung tepung terigu merek rose brand berisi kopi seberat 30 kilogram dan sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah tanpa plat nomor, tahun produksi 2021.
Kapolsek menyebut bahwa pihaknya telah membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanggamus Semaka dan korban telah menyatakan akan membuat laporan resmi agar pelaku dapat diproses secara hukum.
"Polsek Semaka mengapresiasi respons cepat warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Kasus ini akan dilanjutkan ke Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek terus mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan dan segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung