Kuta, Senin, 30 Desember 2024 – Polresta Denpasar kembali menggelar program unggulan Mabes Polri, "Jum'at Curhat", yang berlangsung di Pos Satgas Pantai Legian, Jalan Padma, Kuta, Badung. bertujuan sebagai sarana mendengarkan aspirasi, keluhan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan wisata Pantai Legian.
Dalam kegiatan ini, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Denpasar, AKP I Made Widarta, S.H., bersama sejumlah anggota kepolisian, mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat. Salah satu perwakilan masyarakat, Bapak I Wayan Darma, penjaga Pos Pantai Legian, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Polri dalam menjaga Kamtibmas. “Kami mengapresiasi kegiatan positif ini dan berkomitmen terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk menjaga keamanan di wilayah kami,” ujar Wayan Darma.
Aspirasi Masyarakat dan Tanggapan Polisi Beberapa isu yang disampaikan oleh masyarakat di antaranya: kenakalan Remaja di Jalan Raya, Penggunaan knalpot brong dan aksi balapan liar yang dilakukan oleh remaja menjadi perhatian utama. Menanggapi hal ini, Kanit Binmas Polsek Kuta menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengintensifkan patroli gabungan berskala besar, melibatkan personel Polresta Denpasar, Samapta Polda, dan Brimob Polda Bali. Lokasi rawan seperti Jalan Gatot Subroto Barat, Gatot Subroto Timur, Mahendradatta, dan Bypass Ngurah Rai menjadi fokus pengawasan. Selain itu, edukasi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga disampaikan kepada pelajar di berbagai sekolah.
Pungutan Iuran dari Warga Pendatang Polisi menegaskan bahwa iuran atau sumbangsih dari warga pendatang di Desa Adat diperbolehkan selama bersifat sukarela dan didasarkan pada kesepakatan bersama, sesuai keputusan Pesamuan Agung Desa Adat tahun 2021/2022.
Penggunaan Sepeda Listrik oleh Anak-anak, Polisi mengimbau agar sepeda listrik hanya digunakan di lingkungan pemukiman dengan pengawasan orang tua. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya demi keselamatan mereka.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif berperan menjaga Kamtibmas selama perayaan Natal 2024 dan menjelang malam pergantian tahun 2025. Program ini, lanjut Sukadi, merupakan prioritas Kapolri untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang erat antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar tetap aman dan kondusif.
Editor : Redaksi zonaperistiwa