Pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 23.00 Wita, Polsek Kuta Selatan melaksanakan patroli malam minggu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., ini merupakan tindak lanjut instruksi Pimpinan Polri untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam minggu.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Kuta Selatan pada pukul 23.00 Wita. Personel kemudian bergerak menuju beberapa titik yang rawan aksi kriminalitas serta lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda. Patroli menyasar beberapa potensi pelanggaran, termasuk senjata tajam (sajam), senjata api ilegal, minuman keras, narkoba, serta tindakan kriminal seperti 3C ( curat, curas dan curanmor) . Selain itu, polisi juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau balapan liar.
Selama patroli, petugas menindak empat pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan pelat nomor, dan memakai knalpot brong. Pelanggar dikenai sanksi tilang oleh unit lalu lintas. Patroli berakhir pukul 04.00 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Tidak ditemukan kasus C3, sajam, narkoba, maupun pelanggaran terkait senpi.
Kapolsek kuta selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira S.H., M.H.,menerangkan bahwa Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat Kuta Selatan agar dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir terhadap gangguan Kamtibmas.
Editor : Redaksi zonaperistiwa