Tanggamus | zonaperistiwa.com | - Kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus, adanya dugaan Perjalanan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di mark up di salah satu pekon Sidomulyo yang Diduga di jadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) oleh oknum Kepala Pekon setempat.
Terungkapnya indikasi tersebut, atas sejumlah laporan dari salah satu masyarakat pekon sidomulyo yang berinisial (NH) melalui awak media, bahwa Diduga telah terjadi Praktik korupsi dengan modus manipulasi data, dipekon Sidomulyo, Kabupaten Tanggamus, (04-10-2024).
Diantaranya :
1. Pengadaan buka perpustakaan milik desa sebesar Rp.15.000.000,00
2. Pembangunan rabat beton dusun sumbersari (vol 140x20.0.0x1,m) sebesar Rp.39.176.000
3. Rambu jalan(pengadaan plang papan nama kadus) sebesar Rp.12.000.000
4. Pelatihan tenaga keamanan/ketertiban pemerintah desa sebesar Rp.33.600.000
Diketahui bahwa pekon tersebut dalam pengelolaan ADD dari tahun ketahun Kepala Pekon Setempat terkesan tertutup, Sehingga sejumlah masyarakat menilai telah terjadi dugaan Korupsi.
Sementara saat dihubungi via pesan Whatsap dengan nomor 08217813xxxx oleh desta (team) selaku awak media terhadap kepala pekon Sidomulyo masalah ADD tahun 2023 tidak merespon sama sekali .
Seharusnya apapun bentuk nya untuk angaran add tahun 2023 harus dipublikasi agar masyarakat tau berapa besar add tahun 2023 pekon Sidomulyo.
Atas banyak nya indikasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, yang terjadi di Pekon Sidomulyo tersebut, kami akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ,dinas Pmd dan Inspektorat dalam Waktu dekat.
Masalah yang terjadi di Pekon Sidomulyo ini sangat Luar biasa, dalam waktu dekat team akan berkordinasi dengan APH dan dinas terkait membahas serius permsalahan di pekon Sidomulyo..
TEAM
Editor : Kaperwil Lampung