zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Spesialis Curanmor Dan Residivis Jambret Diamankan Polda Jatim

avatar zonaperistiwa.com

Surabaya, zonaperistiwa.com– Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan bandit jalanan yang beraksi di beberapa tempat dan Ungkap Kasus Kejahatan 363 KUHP R2 Karang Ploso, Malang

Hal itu disampaikan oleh Kabid humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat Menggelar Konferensi Pers di Gedung Bid humas Polda Jatim , Rabu ( 16/10/24 )

Masih"Kombes Pol Dirmanto ( Kabid humas ) mengatakan, bandit jalanan yang diamankan tersebut antara lain pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas ), pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor )" Ucapnya

Kombes Pol Dirmanto ( Kabid Humas ) Menjelaskan pengungkapan kasus tersebut adalah tindak kejahatan Murni yang harus di tindak tegas oleh Aparat penegak hukum agar para pelaku Jera dan mendapatkan Hukuman atas kejahatan yang di lakukan, ini adalah salah satu wujud Langkah komitmen Polda Jatim dalam menjaga kondusifitas di Jawa Timur Supaya Aman, Nyaman dan Tertib

Imbu" Beliaunya Polda Jatim dan jajaran akan terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas dan memberantas Aksi Kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Jatim” kata Kombes Dirmanto ( Kabid Humas )

Dikesempatan yang sama , Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa diantara pelaku kejahatan yang ditangkap ada salah satu yang Terlibat curanmor di 40 tempat kejadian perkara ( TKP) di Jawa Timur

Masih" AKBP Arbaridi Jumhur ( Kasubdit III Jatanras Polda Jatim ) Bahwa tersangka berinisial HBR (25) warga Paserpan, Pasuruan - Jawa Timur , pelaku ini yang telah melakukan aksi Curanmor di 40 Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) “kata Beliaunya

Menurut hasil penyelidikan yang di sampaikan AKBP Arbaridi Jumhur ( Kasubdit III Jatanras Polda Jatim ) bahwa tersangka HBR beraksi tidak sendiri namun bersama dua rekannya.

Imbu“ Arbaridi Jumhur mengatakan bahwa salah satu teman HBR yaitu tersangka berinisial S saat ini sudah mendekam di tahanan Lapas Lowok Waru, Malang - Jawa Timur ” terang Perwira Berpangkat Melati 2 di pundaknya.

Beliau menjelaskan bahwa para pelaku masing-masing membagi tugas dalam Aksinya, ada yang merusak gembok pagar dan ada yang mengeksekusi motor Korban dengan kunci leter T 

Selain itu, Jatanras Polda Jatim juga Mengamankan pelaku Curanmor berinisial W (32) Warga Paserpan , Pasuruan - Jawa Timur dan Rekannya MR (31)juga Warga Paserpan, Pasuruan - Jawa Timur

Kedua pelaku ini kerap beraksi dan Meresahkan Warga di kawasan Karangploso, Malang- Jawa Timur menurut saksi dan Warga di daerah tersebut.

Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatannya, berkeliling mencari Target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksi Kejahatannya

Menambahkan" Beliaunya bahwa setelah Tersangka berhasil mengambil motor mereka langsung kabur menuju ke Pasuruan, untuk menjual motor hasil kejahatannya seharga Rp 3 juta kepada Penadah tersangka G " Tutur Beliaunya ketika di Wawancarai beberapa Awak Media

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga berhasil membekuk dan Mengamankan pelaku Kejahatan Jambret Kalung bocah perempuan 5 tahun di Wilayah Sidoarjo.

Tersangka adalah AFN (42) warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan Residivis jambret dan sempat viral di medsos video saat aksinya terekam CCTV di beberapa tempat di Wilayah Sidoarjo

Untuk para pelaku kami sudah terapkan pasal yang berbeda kepada tersangka sesuai dengan Tindak kejahatan yang dilakukan,” pungkas AKBP Arbaridi Jumhur (Kasubdit III Jatanras Polda Jatim ) ( Willy .K )

Editor : Redaksi zonaperistiwa