Kebijakan Birokrasi Dan Kinerja Kelurahan Tembok Dukuh Yang Dianggap Tidak Berpihak Kepada Rakyat Oleh ASB

zonaperistiwa.com

Zona Peristiwa - Surabaya - Sebagai rakyat kecil, saya merasa kecewa atas kinerja kelurahan Tembok Dukuh Kec. Bubutan kota Surabaya, cuplikan sepenggal kalimat ini yang terlontar dari seorang pak poo (Suhadak) sebagai penasehat Arek Suroboyo Bergerak (ASB), kalimat tersebut dituangkan dalam hasil karya tulis yang diberikan kepada Ketum Arek Suroboyo Bergerak (ASB) Diana Rosiana Samar dan dilanjutkan kepada Jurnalis Media Pelopor pada (05/07/2022) untuk ditindak lanjuti dalam pemberitaan.

Bahwa pada (04/07/2022), saya (pak poo red) mendatangi kantor kelurahan Tembok Dukuh kec.Bubutan kota Surabaya. Dalam rangka mengurus surat pengantar ke Dinas Pajak dan sekaligus mengurus NPWP, untuk melengkapi persyaratan pendirian organisasi massa (perkumpulan) Arek Suroboyo Bergerak (ASB).

Pada saat kedatangan pertama, surat saya ajukan dengan surat pengantar dari RT/RW beserta keterangan Domisili kesekretariatan perkumpulan Arek Suroboyo Bergerak (ASB). Saya menunggu kurang lebih selama setengah jam (30 menit) surat permohonan di kembalikan, dan memintah berkas pendukung untuk di lengkapi, setelah itu saya ajukan kembali dan saya lampiri Akta pendirian dari notaris, beserta NPWP pribadi saya.

Karena hari sudah larut senja dan kantor kelurahan tutup, pada (05/06/2022) sekitar pukul 09.00 Wib, saya datang untuk kali kedua ke kelurahan tersebut, dengan maksud menanyakan lagi prihal tentang surat yang saya ajukan. Ternyata pak Lurah belum datang, dan oleh karyawan kelurahan ternyata surat yg saya sampaikan pada (04/06/2022) itu belum diproses, katanya hrs melengkapi surat yang lain dulu.

Dengan statement yang disampaikan oleh karyawan Kelurahan tersebut, saya merasa sangat kecewa, begitukah pelayanan pejabat pemerintah terhadap rakyat ???

Menambakan dengan rasa kekecewaan yang amat mendalam (pak poo red), sempat mempertanyakan kebijakan dan kinerja dari para karyawan Kelurahan yang berkesan mempersulit dan berindikasi untuk tidak bekerjasama dan menjelaskan, "surat status rumah kontrak apa rumah sendiri, status tanah seperti apa, yang harus dibuktikan dengan data surat dan sampai sedemikian jauhkah persyaratan'nya kalau hanya mengurus surat keterangan domisili kesekretariatan sebuah perkumpulan, "hardik pak poo.

Sebagai pamungkas kekesalan yang dirasakan, pak poo menjelaskan, "ini kah yang katanya aparat kepemerintahan dalam hal ini yang menjabat Walikota, yaitu bapak Eri Cahyadi. Akan melayani rakyat dengan baik dan tidak tembang pilih, monggo di Evaluasi sudah benarkah pemerintah kota Surabaya untuk melayani rakyat, "pungkas orang yang dihormati dan dianggap sebagai sepuh dalam Organ ASB (Arek Suroboyo Bergerak).

(Jack)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru