Aset BPR/S Capai Rp239,26 Triliun, OJK Dorong Penguatan Industri

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan dan konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah/BPR/S) guna membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan memiliki daya saing.

Dalam kesempatan tersebut, Nasirwan juga menyerahkan salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) terhadap Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota Dewan Komisaris, dan calon anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.

Baca juga: Dugaan KUR Fiktif di BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Kelima

Penyerahan keputusan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola dan konsolidasi kelembagaan BPR di Jawa Timur.

Secara nasional, kinerja industri BPR dan BPR Syariah hingga Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPR/S tercatat mencapai Rp239,26 triliun, atau tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan juga terlihat dari sisi penghimpunan dana masyarakat. Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S tercatat sebesar Rp168,64 triliun, meningkat 4,24 persen yoy.

Baca juga: Perkuat Fondasi Pasar Modal, OJK Tindaklanjuti Masukan MSCI

Sementara itu, penyaluran kredit BPR/S mencapai Rp178,52 triliun, atau tumbuh 3,89 persen yoy.

Data tersebut menunjukkan bahwa industri BPR/S masih memiliki peran penting dalam mendukung akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya di daerah dan sektor usaha yang menjadi basis ekonomi lokal.

OJK menegaskan akan terus mendorong proses penguatan dan konsolidasi BPR/S agar industri tersebut semakin sehat dan efisien. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat integritas serta meningkatkan daya saing BPR/S di tengah perkembangan industri jasa keuangan.

Baca juga: IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, OJK Tegaskan Negara Hadir Lawan Penipuan Digital

Dengan penguatan tersebut, BPR/S diharapkan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Konsolidasi dan peningkatan kualitas tata kelola dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan industri BPR/S serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan di daerah.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru