BALI// ZONAPERISTIWA.COM
DENPASAR-Masyarakat melaporkan adanya pembuangan kembang api rusak yang tidak sesuai prosedur di sebuah gudang di Jalan Sari Dana II, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., bersama Kasat Intelpolresta, Kapolsek Denut,serta Brimob Tim Jibom segera turun tangan pada 15 Oktober 2025.Setelah pengecekan,diketahui kembang api tersebut adalah stok yang rusak akibat banjir.
Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Unit Gegana Satbrimobda Bali untuk melakukan pemusnahan sesuai standar keamanan bahan peledak.Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa langkah cepat kepolisian bersama tim Gegana dilakukan guna memastikan keselamatan masyarakat serta mencegah potensi kebakaran atau ledakan akibat penanganan yang tidak tepat terhadap bahan peledak jenis kembang api.
“Proses pemusnahan akan dilakukan secara hati-hati oleh tim ahli dari Gegana, demi keamanan lingkungan sekitar,” jelas Kompol Sukadi.
Pewarta: Jaya
Editor : Redaksi zonaperistiwa