Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Labkesda Pringsewu: Media Dilarang Mengambil Gambar

Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Labkesda Pringsewu: Media Dilarang Mengambil Gambar

zonaperistiwa.com

Pringsewu | zonaperistiwa.com |

  • Pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp 19 miliar menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan anggaran,Beberapa media, termasuk Kabiro Intisari News, dilarang mengambil gambar di lokasi pembangunan, termasuk papan plang informasi.(28/8/2025).

‎Salah satu awak media mengungkapkan bahwa mereka dilarang mengambil gambar dan dipaksa menghapus foto yang telah diambil. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam proyek pembangunan Labkesda ini.

‎Papan informasi proyek sangat penting untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran, Dengan tidak adanya papan informasi, masyarakat tidak dapat memantau penggunaan dana dan memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien.

‎Dalam upaya menggali informasi, media mencoba mengkonfirmasi anggaran pembangunan Labkesda ke Dinas Kesehatan Pringsewu  dan bertemu sekertaris

‎"Sekretaris Dinas Kesehatan Pringsewu mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan Labkesda sekitar Rp 13 miliar untuk gedung dan Rp 2 miliar untuk sarana prasarana, sehingga total anggaran sekitar Rp 19 miliar.

‎Dugaan penyimpangan anggaran ini perlu diusut lebih lanjut. CV yang tidak memasang papan informasi proyek dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

‎Aparat penegak hukum (APH) diharapkan segera melakukan audit dan cek terhadap dugaan penyimpangan anggaran dana DAK untuk pembangunan Labkesda Pringsewu.

Editor : Kaperwil Lampung

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru