Empat Lembaga Kepung Dinas Koperasi Jatim, Protes Dugaan Kecurangan Lelang

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya – Aksi protes akan digelar di depan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB. Aksi ini akan melibatkan empat lembaga, yakni Gerakan Masyarakat Perubahan (Gempar), Aliansi Masyarakat Independen Indonesia (Amiin), Lansi, dan Gerakan Rakyat Jawa Timur (Gerak Jatim).

Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah dugaan adanya praktik permainan, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan mini-kompetisi serta proses tender di Dinas Koperasi Jatim. Para penyelenggara aksi menyoroti kejanggalan pada salah satu lelang, di mana harga penawaran pemenang sebesar Rp278.200.000 identik dengan harga penawaran rekanan lainnya.

Baca juga: Turnamen Billiard Piala Gubernur Jawa Timur 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Persaingan Sengit Antar Peserta

“Kejadian seperti ini sangat tidak wajar dalam sebuah mini-kompetisi. Kami mempertanyakan mengapa penawaran tertinggi justru yang menang, dan kenapa tidak ada penjelasan resmi terkait penawaran yang gagal,” ujar Heru, Ketua DPD Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, yang menjadi salah satu koordinator aksi.

Baca juga: Maki Jatim Gelar “Extreme Approaring Soul Java DJ Parade 2025” di Kenjeran Park

Heru menegaskan, pihaknya mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi. “Semua proses harus transparan, akuntabel, dan mematuhi aturan, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2025, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 11528 Tahun 2025,” tambahnya.

Baca juga: MAKI Jatim Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Pengelolaan Rusunawa Milik Pemprov Jatim

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan setiap proses lelang maupun mini-kompetisi berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari praktik KKN.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru