Kades Kebaron Tekankan Kedisiplinan Kepada Perangkat Desa Baru

zonaperistiwa.com
Ilustrasi

Zonaperistiwa Sidoarjo, Kedisiplinan berarti kesediaan untuk menahami peraturan dan larangan yang telah ditetapkan. Dan itu tercipta melalui proses pembinaan di lingkungan kerja sebab dari situ dapat diukur sejauh mana kekuatan dan kemampuan SDM kita dalam memahami tugas yang diemban sebagai pelayan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Suwito Kades Kebaron, Tulangan usai melantik tiga perangkat desa, Kamis (7/8/2025).

"Kedisiplinan dalam lingkup pemerintahan desa Kebaron ini telah kita lakukan sejak mulai saya menjabat Kades dengan cara mengadakan apel pagi sebelum masuk kerja dan apel siang. Itu rutin kita lakukan hingga sekarang," tegas Suwito.
Dirinya menambahkan bahwa pemerintahan desanya juga menerapkan sistim layanan masyarakat 1x24 jam.

Prosesi pelantikan tiga perangkat desa baru dilakukan oleh Suwito dihadapan tokoh masyarakat, unsur lembaga desa dan jajaran Forkopimka Kecamatan Tulangan. Ketiga perangkat desa terlantik itu yakni, Zailul Zikriandi (Kasi Kesejahteraan), Putri Riski WW (Kasi Pemerintahan) dan Ribut Putro Sudarsono (Kasun Tiga).

Ketiga perangkat tadi dilantik berdasarkan SK Kades Kebaron No. 400.10.2/39 s/d41/438.7.13.2/2025 dan Surat Camat Tulangan No. 400.112/1405/438.7.13/2025 Tanggal 13 Juni 2025 serta Surat Bupati Sidoarjo No. 400.10.2/7563/438.5.8/2025 Tanggal 8 Juli 2025 tentang pengangkatan perangkat desa Kebaron.
(sigit)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru