Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2025, 1,2 Juta Jiwa Diselamatkan

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya, 9 Juli 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 3.022 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 3.876 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim pada Rabu siang itu dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim dan Direktur Reserse Narkoba. Acara turut dihadiri oleh para pejabat dari instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta perwakilan dari Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.

Baca juga: Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan oleh negara manapun, termasuk Indonesia. “Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan global yang kompleks karena menyentuh banyak dimensi seperti kesehatan, keamanan, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkapkan bahwa dari ribuan kasus yang diungkap selama semester pertama 2025, barang bukti yang berhasil disita meliputi:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)

Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja

Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram

Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Baca juga: Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Sebagian barang bukti tersebut, khususnya hasil pengungkapan tujuh kasus dengan tujuh tersangka, dimusnahkan dalam kesempatan yang sama. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)

Pil Carnophen: 1.077.840 butir

Ekstasi: 2.860 butir

Baca juga: Pastikan Libur Idul Adha Aman Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli di Pantai Wisata

Obat keras: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)

“Dari seluruh pengungkapan ini, kita perkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” jelas Dirnarkoba. Ia juga menambahkan bahwa jaringan yang berhasil diungkap mencakup sindikat domestik hingga internasional.

Penegakan hukum terhadap narkoba, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat. Dirnarkoba juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi, mulai dari BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita semua harus memiliki komitmen untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan mendukung segala upaya pencegahan serta pemberantasannya. Ini adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru