Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan: Tidak Ada Ampun bagi Pelanggar di Lapas

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Jakarta, 14 Mei 2025 — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam sebuah pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan publik, ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP di dalam lapas dan rutan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Pemasyarakatan,Produk Karya WBP

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba & HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan Lapas dan Rutan dirusak," ujar Agus Andrianto dalam pernyataan yang diabadikan dalam sebuah poster resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pernyataan keras ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Menurut Agus, keberadaan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas tidak hanya merusak proses pembinaan warga binaan, tetapi juga mencoreng citra institusi pemasyarakatan secara keseluruhan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari razia rutin, peningkatan pengawasan, hingga penerapan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang produktif, bukan sarang kejahatan yang terselubung.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru