Pekon Rejosari Memanfaatkan Tanah Bengkok Seluas 1/4 Hektare Untuk Kegiatan Pertanian Padi

Pekon Rejosari Memanfaatkan Tanah Bengkok Seluas 1/4 Hektare Untuk Kegiatan Pertanian Padi

Reporter : Kaperwil Lampung

Pringsewu | zonaperistiwa.com |

Pemberdayaan masyarakat di tingkat pekon terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan oleh Tim Penggerak (TP) PKK Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu yang memanfaatkan tanah bengkok seluas 1/4 hektare untuk kegiatan pertanian padi.

Baca juga: Satlantas Polresta Sidoarjo dan Samsat Trosobo Berikan Pelayanan Prima Melalui Polantas Karib

Ketua TP – PKK Pekon Rejosari, Khabibah beserta kader didampingi para petani melaksanakan penanaman padi. Khabibah berharap kegiatan tersebut untuk kemajuan PKK Pekon Rejosari serta mendorong para kader untuk lebih semangat dalam melaksanakan kegiatan.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan ekonomi untuk kas TP PKK Pekon Rejosari,” ujar Khabibah, Senin (13/01/2025).

Kepala Pekon Rejosari, Khotmanuddin, menyebut total tanah bengkok milik pekon adalah 2 hektare, dan yang dikelola TP PKK 1/4 hektare. Tanah tersebut dikelola oleh masyarakat dan hasilnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat Pekon Rejosari.

Baca juga: DUGAAN PENGGALIAN TANAH TANPA IZIN DI PEKON LUGUSARI, PAGELARAN WARGA DESAK PENINDAKAN DAN PENGHENTIAN PEKERJAAN

“Kami berharap kegiatan pertanian ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap menjadikan Pekon Rejosari sebagai contoh dalam pemanfaatan lahan yang produktif dan bermanfaat untuk masyarakat. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat pungkasnya.

Baca juga: Publik Pertanyakan Mutasi Personel Polrestabes Surabaya, Profesionalisme Penanganan Kasus Narkoba Disorot

 

(*/Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru