Badung, 11 September 2024 – Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan tahap penelitian dokumen persyaratan administrasi, penetapan, dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2024, Polresta Denpasar mengerahkan Satgas Preventif Sub Satgas Kantor Penyelenggara Pilkada Kabupaten Badung. Pengamanan difokuskan di Kantor KPU dan Bawaslu Badung, yang berlokasi di Jalan Kebo Iwo No. 39 A, Denpasar.
Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh
Pada Rabu, 11 September 2024, telah dilaksanakan serah terima tugas dari personil yang bertugas sebelumnya kepada regu baru. Dalam kegiatan tersebut, personel jaga yang dipimpin oleh AKP I Made Widarta sebagai Kasubsatgas dan IPDA I Made Ngr Putrajaya, SH, sebagai Perwira Pengendali (Padal), mengerahkan tiga personel kepolisian untuk melaksanakan pengamanan.
Para personel jaga melaksanakan kontrol rutin di sekitar Kantor Alaya Giri Nata (KPU dan Bawaslu Badung). Mereka juga melakukan dialogis dengan petugas keamanan internal (Pamdal) KPU dan Bawaslu guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Satgas Gakum OMP Polresta Denpasar turut berperan dalam memantau situasi di lokasi. Berdasarkan pantauan, situasi di sekitar kantor tetap aman dan kondusif. Keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menegaskan bahwa pengamanan berjalan sesuai rencana, tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024.
Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk
Pengamanan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan seluruh proses Pilkada di Kabupaten Badung berjalan lancar dan tertib.
Editor : Redaksi zonaperistiwa