Caleg di Krembangan Surabaya Diamankan dari OTT Money Politic

zonaperistiwa.com
Ilustrasi

Zonaperistiwa Surabaya - Berbagai cara dilakukan oleh masing-masing Paslon dalam Kontestasi Pemilu 2024. Cara curang pun menjadi cara terakhir untuk meraih kemenangan. 

Uang sejumlah 22 juta berhasil diamankan dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Panwascam terhadap Tim Paslon 01 pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di kawasan Tambak asri, Krembangan Surabaya. 

Baca juga: Satlantas Polresta Sidoarjo dan Samsat Trosobo Berikan Pelayanan Prima Melalui Polantas Karib

Selain itu juga diamankan Kertas Suara Caleg DPRD dapil Provinsi Jatim (PKB) atas nama Mahfud, kertas Suara DPRD Kota Surabaya Pro (PKB) atas nama Zainal Abidin dan catatan Kertas Pencairan dana Kampanye dari tersangka M dan ZA wargaTambak Asri. 

Baca juga: DUGAAN PENGGALIAN TANAH TANPA IZIN DI PEKON LUGUSARI, PAGELARAN WARGA DESAK PENINDAKAN DAN PENGHENTIAN PEKERJAAN

Dalam Operasi Tangkap Tangan itu juga diamankan 4 orang tersangka S (61) warga Morokrembangan, yang juga tim Koordinator Partai PKB. IE (52) warga Morokrembangan, Tim Kemenangan Partai PKB.

Selain mengamankan tersangka dari Tim Kemenangan Parta, juga diamankan MR (48) warga Morokrembangan, yang saat ini terdaftar sebagai anggota KPPS dan M (49) warga Morokrembangan, Ketua KPPS salah satu TPS di Tambak Asri.

Baca juga: Publik Pertanyakan Mutasi Personel Polrestabes Surabaya, Profesionalisme Penanganan Kasus Narkoba Disorot

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Panwascam tersebut sudah dilakukan koordinasi dan dilaporkan kepada pihak Bawaslu Kota Surabaya, Senin (12/2). Namun hingga kini belum ada kejelasan dan respon lebih lanjut dari Pihak Bawalu Kota Surabaya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru