BALI,ZONAPERISTIWA.COM
Denpasar - Fungsi patroli merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas serta sebagai upaya agar tidak terjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebagaimana yang dilakukan Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denbar Iptu Petrus Peta, S.H., bersama Perwira Pengendali Aiptu Wayan Suartama, S. H., dan anggota Quick Respon Samapta melaksanakan patroli untuk memantau kegiatan masyarakat, Minggu (11/2/2024) malam.
"Kami disetiap kesempatan melakukan dialogis dengan warga untuk mengumpulkan informasi terkini yang ada di masyarakat agar kami dapat memetakan kerawan diwilayah tersebut", kata Iptu Petrus.
Selama kegiatan Personil Patroli melakukan penyisiran pada obyek vital, ATM maupun perkantoran, pasar tradisional Sari Murni di jalan Kebo Iwa yang buka malam hari serta pusat keramaian lainnya.
Kapolsek Denbar Komisaris I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, personilnya rutin setiap hari baik siang maupun malam berpatroli untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, premanisme, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Kegiatan patroli ini akan kita giatkan dan tak hanya pada lokasi yang sama, akan tetapi juga mengarah ke lokasi lain yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, kita ingin kondusifitas wilayah tetap terjaga menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang tinggal dua hari lagi", tuturnya.(Tmr/Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa