zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

BIAN DIPERPANJANG HINGGA AKHIR SEPTEMBER, JATIM TELAH LAMPAUI CAKUPAN IMUNISASI MR NASIONAL

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya, (14/09/22)Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS Nomor : SR.02.06/C/4261/2022 tanggal 12 September 2022, pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap I dan Tahap II diperpanjang hingga akhir September 2022.

Provinsi pelaksana BIAN Tahap I dan Tahap II yang belum mencapai target cakupan diberikan kesempatan untuk mencapai target cakupan dengan penguatan strategi percepatan BIAN, sedangkan bagi provinsi yang telah mencapai target, dihimbau untuk tetap mengoptimalkan cakupan melalui sweeping BIAN.

Hingga tanggal 13 September 2022, cakupan imunisasi tambahan MR (Measles Rubella) di Jawa Timur (Jatim) telah mencapai 97,05 persen atau sejumlah 2.282.949 anak dari jumlah sasaran sebesar 2.352.401 anak usia 9-59 bulan. Angka ini melebihi cakupan imunisasi tambahan MR nasional yang mencapai 86,1 persen.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa walaupun Jatim telah melampaui cakupan imunisasi tambahan MR nasional, ia tetap berkomitmen untuk terus mengoptimalkan cakupan imunisasi secara maksimal.

Gubernur Khofifah meminta berbagai pihak dan elemen strategis terutama bupati/ walikota untuk memaksimalkan penyisiran bagi anak-anak yang belum mengikuti BIAN. Termasuk untuk kalangan kurang mampu dan difabel.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono, dr, Sp.PD., KPTI. menerangkan bahwa cakupan imunisasi tambahan MR tingkat kabupaten/kota tertinggi di Jatim hingga13 September 2022 adalah Kab. Lamongan sebesar 105,52 persen. Diikuti Kota Madiun sebesar 103,94 persen, dan Kab. Kediri sebesar 102,71 persen.

Untuk kabupaten/ kota yang belum mencapai cakupan imunisasi tambahan MR sebesar 100 persen, kami harap terus berkomitmen untuk memenuhi cakupan hingga 100 persen, sedangkan bagi yang sudah mencapai 100 persen diharapkan terus melaksanakan BIAN secara merata hingga ke wilayah desa. Masih ada waktu hingga akhir September. terang Dr. Erwin.

Dr. Erwin menambahkan, pelaksanaan BIAN ini dilakukan dengan memberikan imunisasi tambahan MR kepada sasaran anak usia 9-59 bulan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya dan imunisasi kejar bagi anak usia 12-59 bulan yang belum lengkap status imunisasi rutinnya (polio dan DPT-HB-HIB) saat bayi hingga baduta (balita di bawah 2 tahun).

Imunisasi ini bermanfaat untuk mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, meningitis, pneumonia serta polio.

Bagi anak- anak yang belum mendapatkan imunisasi tambahan MR maupun imunisasi kejar, segera bawa ke pos pelayanan imunisasi seperti posyandu, polindes, poskesdes, puskesmas pembantu, puskesmas dan rumah sakit untuk diberikan imunisasi secara gratis. Jangan tunda untuk kesehatan anak. Manfaatkan BIAN hingga 30 September 2022 himbau Dr. Erwin.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa