zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

BPNT Untuk Sembako dan Bantuan Migor di Kantor Pos Kebon Rojo Surabaya Capai 99 Persen Lebih

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Minyak goreng di Kantor Pos Kebon Rojo Surabaya.

Secara nasional Pos Indonesia mendistribusikan bantuan BPNT ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pelaksanaan BPNT ini di bantu oleh petugas kantor pos di beberapa titik lokasi untuk ikut melancarkan dan menertibkan pelaksanaan BPNT dan Bantuan Minyak goreng kepada KPM.

Menurut keterangan Kepala kantor pos Kebon Rojo Surabaya, Immanuel Agoeng Nugroho menyampaikan, PT Pos Indonesia optimistis penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Minyak goreng mendistribusikan bantuan sosial ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Program Bantuan ini adalah pemberian bantuan minyak goreng dari Presiden, posisinya bulan April Mei dan Juni, nominalnya dalam satu bulan Rp100 ribu, didapatlah Rp 300 ribu, kemudian dibayarkan bersamaan dengan BPNT atau sembako dibayarkan di bulan Mei saja, yang bulan Mei Rp 200 perbulan, Jadi 500 ribu kita bayarkan ke KPM.

Jadi itu merupakan bantuan minyak goreng senilai 300 ribu dan bantuan sembako atau BPNT senilai 200 ribu dibulan Mei," terangnya Immanuel Saat ditemui rekan rekan media di Kantor pos kebon Rojo di jalan Kebon Rojo no 10 Surabaya, Jum'at (22/04/2022).

Jadi, dengan syarat, warga penerima KPM diharuskan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat pengambilan bantuan, bilamana ada penerima KPM yang sedang sakit atau tidak bisa mengambil, dari pihak kantor pos akan mengirim secara door to door.

Ia menjelaskan bahwa alokasinya untuk wilayah Surabaya sebanyak 70.933 KPM (keluarga penerima manfaat), sampai dengan hari ini pukul 13:50 WIB sudah terealisasi 70.228 KPM, atau Pencapaian 99.01 persen.

"Sedangkan untuk wilayah Surabaya selatan selatan, alokasinya 14.395 KPM, sudah terealisasi 14.206 KPM, atau Pencapaian 98.69 %." tambahnya

Pendistribusian atau penyaluran BPNT atau Bantuan Minyak goreng ini dimulai dari tanggal 12 April 2022, dikejar sampai tanggal 24 April 2022, pembatasan sampai tanggal 28 April 2022. Tergantung dari kementerian sosial diperpanjang atau tidak. Karena kita sesuai dengan SPK.

Meski waktu yang tersisa relatif singkat, namun Immanuel memastikan proses pendistribusian BPNT dan Bantuan Minyak goreng tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Baik penerima maupun petugas lapangan

"Prinsipnya harus menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker." tegasnya

Harapannya kepada para penerima KPM yang belum mengambil, segera datang sesuai dengan undangan yang di jadwalkan di wilayah masing-masing kantor pos, di kelurahan atau kecamatan dan tetap jaga protokol kesehatan.(red/dit)

Editor : Redaksi zonaperistiwa