zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, zonaperistiwa.com  - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.
‎
‎Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.
‎
‎Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut  masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.
‎
‎Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.
‎
‎Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 
‎
‎Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.
‎
‎Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.
‎
‎Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.
‎
‎"Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).
‎
‎Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.
‎
‎"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. 
‎
‎Willy.K

Editor :