zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Janji Kerja Palsu, Uang Raib! Eks Camat Pakal Diduga Tipu Warga

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

Zonaperistiwa Surabaya– Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja mengguncang Surabaya. Nama mantan Camat Pakal berinisial D ikut terseret, usai aduan warga ke Wakil Wali Kota Armuji viral di media sosial.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Video pengaduan korban beredar luas, memicu gelombang reaksi keras, termasuk dari DPRD Surabaya yang menilai kejadian ini mencoreng institusi pemerintahan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, mengecam keras dugaan praktik kotor tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.

“ASN dan pejabat publik harus menjaga amanah. Jangan sampai jabatan dipakai untuk menipu warga dengan modus apa pun, termasuk janji pekerjaan,” tegas Cak Yebe, Minggu (19/4/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari seorang warga yang mengaku diminta uang Rp25 juta. Iming-imingnya, anak korban akan diterima sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun harapan tinggal janji. Hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Sementara uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut juga tidak pernah dikembalikan

“Ini sangat merugikan masyarakat. Apalagi menyangkut harapan orang tua terhadap masa depan anaknya. Praktik seperti ini harus diusut tuntas,” ujar politisi Gerindra itu.

Cak Yebe menegaskan, meski terduga pelaku kini sudah pensiun, dugaan perbuatan tersebut terjadi saat masih aktif menjabat sebagai ASN. Karena itu, proses hukum tetap harus berjalan.

“Status pensiun tidak menghapus tanggung jawab hukum. Kalau perbuatannya dilakukan saat menjabat, maka harus tetap diproses,” tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra Pemerintah Kota Surabaya. Kepercayaan publik, kata dia, bisa runtuh jika pengawasan terhadap ASN tidak diperketat.

“Citra Pemkot Surabaya tercoreng. Ini peringatan bagi wali kota dan inspektorat agar lebih selektif dan teliti dalam menempatkan pejabat di posisi strategis,” ungkapnya.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan. Tidak hanya pada kinerja, tetapi juga pada rekam jejak dan integritas setiap ASN yang akan menduduki jabatan penting.

“Penempatan camat, lurah hingga kepala dinas harus berbasis integritas. Jangan hanya melihat kemampuan manajerial, tapi juga moral dan rekam jejaknya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi melalui pelaporan LHKPN sebagai salah satu instrumen kontrol. Hal ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat publik.

“LHKPN bukan formalitas. Itu alat kontrol publik. Calon camat dan lurah wajib melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan terbuka,” tambahnya.

Lebih jauh, Cak Yebe menyebut proses hukum tetap perlu ditegakkan, meski tidak selalu mampu mengembalikan kerugian korban secara penuh. Efek jera dinilai jauh lebih penting.

“Walaupun kerugian korban belum tentu kembali utuh, penegakan hukum harus jalan. Ini penting agar ada efek jera bagi oknum ASN lain,” tegasnya.

Ia bahkan menyindir persoalan karakter sebagai akar masalah. Menurutnya, integritas bukan sesuatu yang bisa dibentuk secara instan hanya melalui jabatan atau sistem.

“Nek watuk iso ditambani, tapi nek watak iku angel diubah. Karena itu sejak awal harus dipilih orang yang benar-benar berintegritas,” sindirnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya menerima langsung laporan korban. Dalam video yang beredar, korban menyampaikan kronologi dan bukti penyerahan uang kepada oknum pejabat.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta komitmen Pemkot Surabaya dalam membersihkan praktik-praktik menyimpang di tubuh birokrasi.(red)

Editor :