Tanjung Perak, zonaperistiwa.com – Diduga jambret kalung emas seorang pria Berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, gagal Melarikan diri setelah Terkepung massa di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.
Melihat aksi pelaku diringkus warga Setelah terjebak kemacetan saat Mencoba melarikan diri pada Rabu, 01/04/2026 sekitar pukul 16.00 Wib Sore
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Menyampaikan bahwa kronologi Penangkapan tersebut tersangka Terjebak kemacetan dan langsung di Kerumuni masyarakat
"Masih Beliaunya menjelaskan bahwa Korban dalam peristiwa ini adalah Seorang perempuan berinisial FJF (19)Tahun, warga Jalan Platuk Surabaya " Ucap Iptu Suroto
Sementara peristiwa tersebut bermula Saat korban bersama suaminya, W (28)Tahun dan anaknya, mereka hendak Keluar rumah untuk membeli kebutuhan Sehari-hari ( Belanja ) sekitar pukul 15.00 Wib
"Imbunya menegaskan bahwa korban Berselang kurang lebih satu Jam saat Hendak pulang dari belanja untuk Kembali ke rumah dengan mengendarai Sepeda motor Honda Kharisma, ternyata Sang pelaku yang sudah lama mengintai Korban memakai kendaraan Honda PCX Warna putih bernopol L 3175 TT , bersiap - siap di Lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) untuk menjabret kalung korban dan membuntutinya" Jelasnya
Sedangkan saat korban berhenti di Seberang rumahnya dan hendak Menyeberang, pelaku langsung memepet Kendaraan korban dan berusaha Menarik kalungnya
" Tambahnya kasi humas pelaku Melakukan perampasan dengan kalung Emas seberat 3 gram tersebut Menggunakan tangan kiri sambil tetap Mengemudikan motornya, lalu memacu Kendaraan ke arah utara" Terang Suroto
Menyadari perhiasannya dirampas, Korban spontan berteriak meminta Tolong dan suami korban segera Melakukan pengejaran menggunakan Sepeda motor mereka.
" Lanjutnya sungguh naas menimpa Pelaku ,pelariannya terhambat oleh Kemacetan panjang di Jalan Platuk akibat Antrean kendaraan di sebuah agen telur" Ujar Iptu Suroto
Karena tidak ada jalan keluar, pelaku Akhirnya terkepung oleh massa di Tikungan mushola Nurul Huda, Jalan Platuk, Kelurahan sidotopo wetan, massa yang geram sempat memberikan Pukulan dan sempat main hakim sendiri Hingga pelaku babak belur di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP )
Petugas Polsek Kenjeran yang menerima Laporan segera menuju lokasi untuk Meredam amuk massa. Polisi berhasil Mengamankan pelaku beserta barang Bukti berupa satu buah kalung emas Milik korban yang masih berada dalam Genggaman pelaku.
Selain itu, sepeda motor Honda PCX milik pelaku juga turut diamankan sebagai sarana penyidikan.
“Menurutnya sebelum dibawa ke Mapolsek Kenjeran, pelaku terlebih Dahulu dilarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk mendapatkan Perawatan medis akibat luka-luka yang Dideritanya pasca amukan massa,” Tegas Suroto
Sementara saat ini, pelaku FA tengah Menjalani Proses pemeriksaan lebih Lanjut di Mapolsek Kenjeran untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya sesuai hukum yang Berlaku" Tutupnya
Willy.K
Editor : Redaksi zonaperistiwa