Zonaperistiwa Surabaya -Kerusuhan yang meledak di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025 tidak bisa dibaca sebagai peristiwa biasa. Iya bukan sekadar gangguan ketertiban umum, melainkan sinyal bahwa praktik demokrasi kita tengah berada di wilayah rawan rapuh, mudah digerakkan, dan berpotensi dimanfaatkan.
Data dari Polrestabes Surabaya mencatat 315 orang diamankan. Dari jumlah itu, 128 adalah anak di bawah umur. Sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam anak. Angka ini bukan hanya besar ia janggal.
Tidak ada situasi normal di mana ratusan anak hadir dalam satu momentum kerusuhan tanpa adanya dorongan, pengaruh, atau pembiaran. Menyebutnya sebagai spontanitas semata justru berisiko menutup kemungkinan yang lebih penting: adanya mobilisasi.
Demokrasi pada dasarnya adalah ruang rasional. Ia mengandaikan warga yang berpikir, berdialog, dan menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Namun yang terjadi di Surabaya menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan dari rasionalitas ke emosi, dari aspirasi ke agitasi.
Dalam kondisi seperti ini, ruang publik kehilangan fungsinya. Ia tidak lagi menjadi tempat pertukaran gagasan, melainkan arena benturan kepentingan.
Keterlibatan anak di bawah umur menjadi titik paling sensitif. Anak-anak bukan aktor politik yang matang. Mereka belum memiliki kapasitas penuh untuk memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan mereka. Ketika mereka berada di tengah kerusuhan, maka ada dua kemungkinan: mereka dimanfaatkan, atau mereka dibiarkan.
Keduanya adalah kegagalan.
Jika mereka dimanfaatkan, maka kita berhadapan dengan eksploitasi serius terhadap kelompok rentan. Jika mereka dibiarkan, maka ada celah dalam sistem social baik keluarga, pendidikan, maupun pengawasan publik.
Lebih jauh, pola kerusuhan yang berlangsung selama beberapa hari memperkuat dugaan bahwa peristiwa ini tidak sepenuhnya spontan. Ada eskalasi, ada ritme, dan ada arah.
Dalam teori gerakan sosial, mobilisasi massa tidak terjadi begitu saja. Ia membutuhkan narasi, jaringan, dan momentum. Di era digital, ketiganya dapat dibangun dengan sangat cepat bahkan tanpa struktur formal.
Informasi menyebar tanpa filter. Emosi dipicu tanpa verifikasi. Dan massa bergerak tanpa kesadaran penuh.
Dalam situasi seperti ini, demokrasi menjadi rentan terhadap distorsi.
Negara tentu tidak bisa tinggal diam. Penindakan terhadap ratusan orang adalah langkah awal yang diperlukan. Namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menggerakkan?
Dalam banyak kasus kerusuhan, pelaku lapangan hanyalah bagian dari rantai yang lebih besar. Ada aktor yang tidak terlihat, tetapi memiliki peran menentukan dalam mengarahkan situasi.
Jika negara tidak mampu atau tidak berani mengungkap lapisan ini, maka penanganan hanya akan menyentuh permukaan.
Dan ketika hanya permukaan yang disentuh, maka masalah akan terus berulang.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu melakukan refleksi. Demokrasi bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab. Kebebasan tanpa kendali bukanlah kekuatan, melainkan potensi kekacauan.
Literasi demokrasi dan literasi digital menjadi kunci. Tanpa keduanya, masyarakat mudah terjebak dalam arus informasi yang tidak terverifikasi dan narasi yang provokatif.
Yang paling rentan adalah generasi muda.
Ketika anak-anak sudah berada di garis depan konflik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas sosial, tetapi masa depan.
Kerusuhan di Surabaya seharusnya tidak berhenti sebagai peristiwa. Ia harus dibaca sebagai peringatan.
Bahwa demokrasi bisa dibajak. Bahwa ruang publik bisa dimanipulasi. Dan bahwa masyarakat bisa digerakkan tanpa sepenuhnya memahami arah.
Jika tidak ada upaya serius untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi termasuk kemungkinan adanya penggerak di balik layer maka kita hanya sedang menunggu peristiwa serupa di tempat lain.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari seberapa bebas masyarakat bersuara, tetapi dari seberapa bijak kebebasan itu digunakan.(TK)
Dan pertanyaan itu tetap berdiri:
Apakah ini suara rakyat atau suara yang digerakkan?
Editor : Redaksi zonaperistiwa