zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Halindra ( Bupati ) Tuban, Melarang dan Menindak Tegas Apabila ASN Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ‎

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

‎Tuban, zonaperistiwa.com – Himbauan Pasca 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1447 H,  Pemerintah kabupaten Tuban Menegaskan larangan penggunaan mobil Dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keperluan mudik Lebaran, Tuban Senin 23/03/26 .Kemarin
‎
‎Dalam kebijakan tersebut disampaikan Langsung Oleh Bupati Tuban,  Aditya Halindra Faridzky, S.E, ( Mas Lindra ) Sebagai upaya menjaga disiplin serta Memastikan aset negara di gunakan Sesuai peruntukannya.
‎
‎Sementara dalam pernyataannya, Bupati Menegaskan bahwa kendaraan dinas Hanya boleh digunakan untuk Kepentingan operasional pemerintahan, Bukan untuk kepentingan pribadi seperti Mudik, Rekreasi dll
‎
‎Ia juga memperingatkan bahwa Pelanggaran terhadap aturan ini akan Dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan Peraturan  Pemerintah yang berlaku
‎
‎“Masih Halindra ( Bupati ) menyampaikan Bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas Negara bukan untuk kepentingan Pribadi. Jika ada ASN yang nekat Menggunakannya untuk mudik, akan Saya tindak,” Tegas Beliaunya 
‎
‎Sedangkan kebijakan ini muncul Menjelang arus mudik Lebaran, di mana Penggunaan kendaraan meningkat Signifikan, pemerintah daerah ingin Memastikan tidak ada penyalahgunaan Fasilitas negara di tengah momentum Hari Besar tersebut.
‎
‎Namun,  hal ini juga mengundang  Pernyataan sikap dan memicu beragam Reaksi dari masyarakat, terutama di Media sosial ( Medsos ) sejumlah Warganet yang telah mempertanyakan Konsistensi penegakan aturan tersebut. 
‎
‎" Imbunya mengatakan bahwa ungkapan Seperti “Ah, tenane?” mencerminkan Keraguan publik apakah kebijakan ini Benar-benar akan diterapkan secara Tegas di lapangan" Kata  Mas Lindra  Panggilan akrab masyarakat Tuban
‎
‎"Menambahkan ia menerangkan bahwa Meski demikian, langkah ini di nilai Sebagai upaya positif dalam menegakkan Integritas dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintahan khususnya Kabupaten" Jelas Halindra
‎
‎Pemerintah Kabupaten Tuban Diharapkan tidak hanya tegas dalam Aturan, tetapi juga konsisten dalam Pengawasan dan penindakannya.
‎
‎" Lanjutnya di harapkan ASN mematuhi Aturan yang berlaku dan Menjalankannya" Tutur Halindra
‎
‎Dengan adanya larangan ini, diharapkan ASN dapat memberikan contoh yang baik Kepada masyarakat serta menjaga Kepercayaan publik terhadap Pengelolaan fasilitas negara" Tutupnya
‎
‎Willy.K

Editor :