zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polantas Menyapa di Samsat Surabaya Utara, Tegaskan Layanan Pajak Kendaraan Tanpa Calo

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa Surabaya - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, jajaran Satuan Lalu Lintas kembali menegaskan komitmennya melalui program Polantas Menyapa yang digelar di Samsat Surabaya Utara, Kamis (26/2/2026). Program ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pengurusan STNK lima tahunan.

Mengusung tema “Polri Hadir untuk Membantu Masyarakat”, kegiatan tersebut difokuskan pada pendampingan langsung kepada wajib pajak agar memahami prosedur administrasi secara benar, transparan, dan tanpa perantara.

Pamin Samsat Surabaya Utara, Iptu Wahyudi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu ataupun khawatir dalam mengurus pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK lima tahunan.

“Polri hadir untuk membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak dan pengurusan STNK lima tahunan. Kami mengimbau agar seluruh masyarakat mengurus sendiri keperluannya tanpa melalui calo. Prosedurnya mudah, jelas, dan petugas kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik percaloan tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi biaya, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Karena itu, warga diimbau datang langsung ke loket resmi serta mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pelayanan yang semakin terbuka dan humanis di wilayah Surabaya, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat. Program Polantas Menyapa menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan profesional yang bebas dari pungutan liar.

Melalui kegiatan ini, kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor, diharapkan semakin kuat sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib pajak di lingkungan masyarakat.(red)

Editor :