zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Skandal Narkoba di Sampang Mengemuka: Dugaan Penyusutan BB dan Tersangka Bebas Tebusan Rp30 Juta

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa SAMPANG — Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Sampang tengah menjadi sorotan publik. Di tengah masa transisi kepemimpinan, mencuat dugaan skandal serius dalam penanganan kasus narkoba di Desa Murbetoh, Kecamatan Camplong. Isu penyusutan barang bukti (BB) hingga dugaan pelepasan tersangka dengan imbalan uang menjadi ujian berat bagi Kasat Narkoba yang baru dilantik.

Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Sampang pada Selasa (13/01/2026). Penangkapan tersebut berlanjut pada penggeledahan rumah MI, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan itu, petugas disebut mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Namun, informasi yang berkembang di masyarakat memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah warga setempat mengaku menyaksikan langsung proses penggeledahan dan menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan diduga mencapai sekitar 1 kilogram sabu. Akan tetapi, dalam informasi lanjutan yang beredar, jumlah barang bukti yang dilaporkan secara resmi disebut menyusut drastis menjadi sekitar 700 gram.

“Kami melihat langsung prosesnya. Barang bukti itu kurang lebih satu kilogram, tapi kenapa yang muncul di informasi berikutnya jumlahnya jauh berbeda?” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tersangka RN Diduga Bebas Setelah Setor Rp30 Juta

Sorotan publik semakin tajam setelah beredar kabar bahwa tersangka lain berinisial RN, yang ditangkap dalam rangkaian kasus yang sama, dikabarkan telah bebas sejak Kamis (15/01/2026). RN diduga dilepas setelah menyerahkan uang sebesar Rp30.000.000.

Sementara itu, tersangka berinisial MI hingga kini disebut masih menjalani penahanan di sel Polres Sampang. Kondisi ini memunculkan dugaan perlakuan berbeda terhadap para tersangka dalam kasus yang sama.

Kasat Narkoba Baru Bungkam

Situasi ini dinilai berbanding terbalik dengan pernyataan AKP Yuda Julianto, Kasat Narkoba Polres Sampang yang baru menjabat. Saat serah terima jabatan, AKP Yuda menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional serta menindak tegas peredaran narkoba tanpa sekadar mengejar target.

Namun, hingga kini komitmen tersebut dipertanyakan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penyusutan barang bukti dan pelepasan tersangka tidak mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam tersebut menuai kritik karena dinilai mengabaikan peran media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, terlebih di tengah isu serius yang menyangkut integritas penegakan hukum.

Masyarakat Desak Transparansi

Masyarakat kini menagih janji profesionalisme yang kerap digaungkan pimpinan Polres Sampang. Jika dugaan penyusutan barang bukti dan praktik “lepas-tangkap” dengan uang tebusan benar terjadi, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri serta bertentangan dengan mandat Presiden RI dalam perang melawan narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Kasat Narkoba maupun Kapolres Sampang guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

(red)

Editor :