Komitmen Berantas Perjudian dan Kejahatan Kriminal Polresta Pasuruan Bersama Tokoh Masyarakat Tertibkan Kamtibmas
PASURUAN,Zonaperistiwa.com – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Menegaskan Komitmennya untuk Memberantas Segala bentuk perjudian di Wilayah hukumnya.
Sementara komitmen tersebut Ditegaskan bersama Tokoh masyarakat Sebagai wujud sinergi Antara aparat Penegak hukum dan Elemen masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan Bahwa perjudian merupakan penyakit Masyarakat yang berdampak luas, tidak Hanya melanggar hukum, tetapi juga Telah merusak tatanan sosial serta Perekonomian masyarakat Pasuruan, Kamis 29/01/26
“ Masih Polres Pasuruan Kota Berkomitmen Penuh untuk Memberantas praktik Perjudian, baik Konvensional maupun Online, harapan Upaya ini tidak dapat berjalan Sendiri, Sehingga kami mengajak seluruh Elemen Masyarakat untuk bersama-sama Berpartisipasi berperan aktif menjaga Lingkungan Masing-masing,” Tegas AKBP Titus Yudho Uli
Sedangkan beliaunya juga menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara Berkelanjutan telah Melakukan berbagai Langkah preventif dan penegakan Hukum, mulai dari patroli Rutin, Penyampaian imbauan Kamtibmas, Hingga penindakan terhadap Pelaku Perjudian sesuai ketentuan Hukum yang Berlaku.
"Imbunya ia menjelaskan bahwa Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sejumlah upaya nyata di lapangan Berdasarkan fakta dan realita" Terang AKBP Titus
Dugaan salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 Wib Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok Mendatangi lokasi yang di duga menjadi Tempat perjudian capjiky Didepan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Tambah Beliaunya menerangkan Bahwa kegiatan tersebut merupakan Tindak Lanjut atas pengaduan dari Masyarakat" Ungkap Titus
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas Menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak di fungsikan
Selanjutnya, Tim Resmob Suropati Bersama anggota Polsek Lekok Melakukan pembongkaran dan Pemusnahan barang-barang yang Berkaitan dengan aktivitas perjudian Tersebut sebagai langkah pencegahan Agar tidak kembali digunakan dan di Fungsikan kembali
"Menurutnya selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga Mengedepankan langkah pencegahan Berbasis masyarakat dengan bantuan dan kolaborasi info dari masyarakat" Ucap Kapolres
Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif Menjalin koordinasi dan mendapatkan Dukungan pemerintah desa dalam Penanggulangan perjudian, salah satunya Melalui forum musyawarah desa yang Dilaksanakan pada 22 Januari 2026.
Upaya penegakan hukum juga terus Dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya, Guna mengantisipasi supaya kegiatan Tersebut tidak terulang lagi
Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut juga gabung dalam melaksanakan Penggerebekan terhadap praktik Perjudian sebagai bentuk keseriusan Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayahnya
Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan Dukungan penuh terhadap langkah dan Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam Memberantas perjudian, serta kejahatan Lainnya
Sementara perjudian sangat merusak Tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat Mendukung penuh upaya kepolisian dan Mengajak warga untuk tidak terlibat Dalam praktik judi dalam bentuk apapun
" Masih Misnadi ( TOMAS ) Ia juga Menekankan pentingnya peran serta Masyarakat dalam memberikan Informasi kepada kepolisian apabila Mengetahui adanya aktivitas yang Mengarah pada perjudian di lingkungan Sekitar diharapkan bisa melapor kepada Pihak yang berwajib" Katanya
Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” Tutupnya
Willy.K
Editor : Redaksi zonaperistiwa