zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Satreskrim Polres Gresik ( Gercep ) Tangkap Tersangka dan Amankan Barang Bukti ( BB) Pencabulan di Exit Tol Kebomas

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy


‎GRESIK, zonaperistiwa.com - Menanggapi Laporan dengan Gerak cepat ( Gercep ) Ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dalam mengungkap Kasus tindak pidana pencabulan yang Menimpa seorang siswi di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin 26/01/26
‎
‎Sementara itu  Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang Dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan tidak membutuhkan Waktu yang lama dan telah berhasil Mengamankan terduga pelaku hanya Beberapa jam setelah kejadian Dilaporkan.
‎
‎"Kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami Amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya
‎
‎Sedangkan peristiwa pencabulan Tersebut terjadi pada Jumat 23/01/26 Sekitar pukul 06.30 Wib di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di Sekitar Exit Tol Kebomas, Gresik
‎
‎Korban berinisial BI,perempuan (18) Tahun, seorang pelajar Asal Kecamatan Gresik, menjadi korban aksi bejat pelaku Saat sedang mengendarai sepeda motor Menuju sekolah.
‎
‎Pelaku mendekati korban dari samping, Lalu secara tiba-tiba melakukan Perbuatan pencabulan dengan Memegang bagian tubuh korban Sebelum melarikan diri.
‎
‎Korban kaget dan teriak serta sempat Berusaha mengejar pelaku, namun Kondisi lalu Lintas yang padat membuat Pelaku berhasil melarikan diri juga kabur 
‎
‎Begitu mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Gresik langsung Bergerak cepat ( Gercep ) melakukan Penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/1/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur.
‎
‎Lanjut hasilnya, pada Jumat sore sekitar Pukul 16.00 Wib, petugas memperoleh Informasi keberadaan terduga pelaku di Rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
‎
‎Tak ingin kehilangan jejak, Polisi langsung Melakukan pengejaran di rumahnya, Sekitar Pukul 15.00 Wib, terduga pelaku Berinisial DW (21) berhasil diamankan Tanpa perlawanan di kediamannya.
‎
‎Dari tangan pelaku, Polisi turut Mengamankan sejumlah barang bukti ( BB ), di antaranya jaket warna coklat Kombinasi merah tua, baju katelpak Warna biru muda, sepeda motor Honda PCX putih nopol W 4150 FU, helm hitam, Handphone, Rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara ( TKP )
‎
‎"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani Pemeriksaan lebih lanjut," Tegas AKP Arya.
‎
‎Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana Pencabulan dan pelecehan
‎
‎Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan , Polres Gresik Polda Jatim berkomitmen untuk Memberikan rasa aman kepada Masyarakat, khususnya dalam Melindungi perempuan dan anak dari tindak kejahatan jalanan.
‎
‎“Menurutnya ini bentuk keseriusan dan Respon cepat Polres Gresik dalam Menindak tegas pelaku kejahatan demi Menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," Jelas Beliaunya
‎
‎Kapolres Gresik meminta masyarakat, Jika mengetahui atau melihat adanya Tindak pidana, masyarakat bisa langsung Melapor ke kantor Polisi terdekat" Tutupnya
‎
‎Willy.K

Editor :