BANGKALAN,zonaperistiwa.com – Satuan Unit Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Bangkalan telah berhasil membekuk Pelaku tindak pidana pencurian sepeda Motor ( Curanmor ) berinisial MN laki - laki (40) Tahun, warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura Selasa 20/01/26
Akhirnya tersangka telah mengaku nekat Mencuri karena terdesak Untuk Kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk membeli susu anaknya yang masih Berusia balita.
Pada saat penangkapan, anggota Unit Reskrim Polres Bangkalan. melakukan Penggerebekan di Kediaman rumah MN, Tersangka sempat kabur melarikan diri,
Namun naas pelarian tersangka gagal Setelah ia terpeleset jatuh di jalan licin Usai Hujan, sehingga anggota dengan Mudah dan berhasil menangkapnya
Sementara tersangka dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani Proses pemeriksaan lebih lanjut, dari Hasil Interogasi ternyata MN telah Mengakui Perbuatannya dan ia berkata Terpaksa melakukannya karena faktor Ekonomi dengan alasan utama.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., mengatakan bahwa Kasus pencurian sepeda motor ( Curanmor ) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Tanah Merah, Desa Petra, Kabupaten Bangkalan,
” Masih Hafid ( Kasat ) Menerangkan Bahwa Kronologinya korban telah Memarkir sepeda motornya di area Pasar Tanah Merah, Desa Petra, Kabupaten Bangkalan, Madura hendak belanja pada Saat kembali, Korban sangat terkejut Melihat Kendaraannya sudah raib" Ujarnya
Begitu ada laporan dari korban, Polisi Kemudian segera bertindak melakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dengan cepat Polisi mengetahui nama tersangka , saat Penggeledahan di rumah MN, petugas Menemukan sepeda motor Honda Beat Milik korban yang belum sempat dijual.
“ Imbu Beliaunya menegaskan bahwa Tersangka MN terbukti melakukan Pencurian motor tersebut berdasarkan Barang Bukti ( BB ) Motor Korban di Dalam rumahnya " Jelas AKP Hafid
Atas perbuatannya, tersangka MN dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian Dengan Ancaman hukuman 7 tahun Penjara" Tutupnya
Willy.K
Editor : Redaksi zonaperistiwa