zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Bea Cukai Juanda Gencar Berantas Rokok Ilegal di Surabaya, Sejumlah Barang Disita

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa Surabaya — Bea Cukai Juanda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi. Dalam operasi penindakan yang digelar di wilayah Surabaya, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang diduga kuat diedarkan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pantauan media abadinews.id di lapangan pada Rabu (31/12/2025), sejumlah petugas Bea Cukai Juanda terlihat melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan yang diduga merupakan rokok ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung mengamankan rokok-rokok tersebut untuk disita dan dijadikan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, rokok yang diamankan diketahui tidak dilekati pita cukai resmi, serta sebagian lainnya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mewajibkan setiap hasil tembakau yang beredar di masyarakat dilengkapi pita cukai yang sah.

Petugas Bea Cukai Juanda menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus langkah preventif guna menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat serta merugikan pelaku industri rokok yang taat terhadap aturan.

Dalam operasi tersebut, seluruh barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Bea Cukai Juanda juga akan menelusuri jalur distribusi rokok ilegal tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran dan penjualannya.

Bea Cukai Juanda mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal. Selain melanggar hukum, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi berdampak pada berkurangnya penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kepentingan publik.

Ke depan, Bea Cukai Juanda menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah kerjanya, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitarnya.

(Red)

Editor :