zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Satreskrim Polsek Semampir  Sat - Set dan Gerak Cepat ( Gercep ) Amankan Pelaku Pencuri Meteran PDAM

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

‎Surabaya,zonaperistiwa.com – Respon Sat - Set Polsek semampir bergerak cepat Mengamankan seorang pelaku pencurian Meteran air milik PDAM yang telah Meresahkan warga.
‎
‎Sekarang pelaku diamankan polisi,  Setelah dilakukan proses penyelidikan Ternyata pelaku mengakuinya dan Berdasarkan Laporan dari masyarakat Surabaya, Senin 22/12/25
‎
‎Sementara dari hasil pemeriksaan, Pelaku diketahui merupakan residivis Kambuhan,Spesialis pencuri meteran PDAM dan saat diinterogasi Langsung oleh Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., pelaku semula mengatakan Beraksi di empat Tempat kejadian perkara ( TKP )
‎
‎" Masih AKP Herry menerangkan bahwa  Setelah dilakukan pendalaman proses Penyelidikan, pelaku Akhirnya mengakui Telah beroperasi di lima lokasi (TKP) yang Berbeda." Ungkap Beliaunya
‎
‎Dari pengakuan Pelaku mengatakan Bahwa aksinya dilakukan pada waktu yang tidak menentu, baik siang maupun Malam hari tergantung Situasi dan Kondisi ( Sikon )" Katanya
‎
‎"  Imbu Beliaunya menyampaikan kepada Publik, Pengakuan bahwa untuk melepas Satu unit meteran PDAM, pelaku hanya Membutuhkan waktu sekitar satu menit, Dengan menggunakan alat berupa tang, Obeng, kunci pas, dan kunci inggris" Tegas Akap Herry
‎
‎Sedangkan setiap meteran PDAM hasil Curian dijual kepada penadah dengan Harga Rp50.000 ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) menurut pengakuan pelaku Uang tersebut digunakan untuk Memenuhi kebutuhan ekonomi, Termasuk membeli pampers anaknya dan beras
‎
‎" Menambahkan Herry menegaskan Bahwa Polsek Semampir berkomitmen Menjaga keamanan wilayah dan Menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Sekaligus memberantas kriminal jalanan" Jelas beliaunya
‎
‎Pelaku kami amankan berikut barang bukti ( BB) dan saat ini masih menjalani Proses pemeriksaan lebih lanjut guna Pengembangan kasus tersebut
‎
‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf ke 5 KUHP  Pencurian dengan pemberatan. ( Curat )
‎
‎Willy.K

Editor :