Zonaperistiwa Surabaya — Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus memaparkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menjadi pengingat penting akan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Dalam upaya melaksanakan fungsi penindakan secara profesional dan berintegritas, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak mencatat sejumlah capaian penanganan perkara, dengan rincian sebagai berikut:
Penyelidikan: 7 perkara
Penyidikan: 10 perkara
Pra-penuntutan: 15 perkara
Penuntutan: 21 perkara
Eksekusi: 13 perkara
Selain fokus pada penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menegaskan keseriusannya dalam pemulihan kerugian keuangan negara. Pada tahap penyidikan, telah dilakukan penyitaan aset dengan total nilai mencapai Rp75.580.534.920. Upaya ini merupakan bagian dari strategi asset recovery guna memperkuat efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini dimanfaatkan Kejari Tanjung Perak untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas pada setiap proses penegakan hukum. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk bekerja secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendukung tercapainya tujuan konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa