zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

ASB Datangi Polres Tanjung Perak, Sikapi Dugaan Backup Oknum Polisi terhadap Pelaku Penggelapan

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa Surabaya – Sebuah informasi viral mencuat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum perwira polisi berpangkat Ipda berinisial K bersama timnya yang disebut-sebut melakukan backup terhadap terduga pelaku penggelapan serta melakukan tindakan persekusi terhadap Ketua Umum Ormas Arek Suroboyo Bergerak (ASB), Diana Samar, di kawasan Jalan Bratang Wetan pada Sabtu dini hari (29/11/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Ormas ASB menggelar audiensi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pertemuan berlangsung dengan dihadiri Kasatreskrim Polres KP3, Kanit Propam, serta jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak lainnya.

Dalam sesi jumpa pers, Ketua Umum ASB Diana Samar menyampaikan apresiasinya terhadap pihak kepolisian yang telah membuka ruang dialog secara baik.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sudah menerima kami dalam audiensi. Saya sebagai Ketua Umum ASB percaya penuh kepada Polres KP3 untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Diana kepada wartawan informasi-publik.com, Senin (1/12/2025).

Diana juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menilai negatif institusi kepolisian atas adanya isu ini.

“Saya himbau kepada masyarakat, dengan adanya kasus ini jangan menilai sisi negatif kepada kepolisian. Mari kita saling introspeksi diri supaya hubungan baik antara kepolisian dan organisasi masyarakat tetap terjaga secara humanis,” lanjutnya.

Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Ipda K, Diana menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Masalah oknum tersebut saya pasrahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Saya percaya Polres KP3 bisa menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Hingga kini, proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung di internal kepolisian. Pihak ASB berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.(red)

Editor :