zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Masyarakat Apresiasi Kinerja Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban Gercep dan Sat- Set Berhasil Menangkap Pelaku C3

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy


‎Tuban, zonaperistiwa.com  - Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan Beberapa Barang Bukti (BB) dari hasil Pengembangan tindak kejahatan mulai Curat, Curas dan Curanmor di Bumi Wali,  Tuban, Minggu 30/11/25
‎
‎Sementara Barang bukti (BB) yang Diserahkan langsung kepada pemiliknya ( Korban ) berupa 1 unit sepeda motor dan 10 handphone.
‎
‎Kemudian untuk para korban disuruh Mengambil bukti barang harus dilengkapi dengan tanda bukti kepemilikan, seperti BPKB dan STNK serta Dosbook Handphone dilampiri kwitansi kalau ada
‎
‎Menurut Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto mengatakan, para korban atau pemiliknya tampak bahagia dan senang tak mengira barangnya bisa kembali.
‎
‎" Masih Siswanto menerangkan bahwa Barang-barang tersebut sudah Beberapa minggu dan bulan menghilang raib di curi " Ujarnya
‎
‎Sedangkan untuk para korban pun Mengaku bahwa barangnya ada yang Hilang sendiri dan ada juga yang diambil Maling,” katanya
‎
‎Ia menegaskan, untuk bukti barang ( BB ) yang diserahkan kepada pemiliknya Sudah tidak berlaku lagi. Sebab Semuanya merupakan hasil Pengembangan penyelidikan yang Sebelumnya terdapat laporan dari para Korban dan untuk menindaklanjuti Laporan tersebut kemudian petugas Melacak serta meyidik keberadaan Pelaku dan barang Bukti ( BB )nya
‎
‎“Imbu Beliaunya menjelaskan Jadi barang ini berhasil ditemukan bukan dari Pencurinya, tapi dari orang lain yang Sudah membeli barang itu,” Terang Siswanto
‎
‎Selanjutnya, Polres Tuban mengimbau Kepada masyarakat jika barangnya hilang dan dicuri dapat segera melaporkan Kepada pihak yang berwajib, dan bagi Masyarakat yang menemukan barang Tersebut, agar sebaiknya dikembalikan Pada yang punya ( Pemiliknya ) Bila tidak Menemukan pemiliknya, sebaiknya Barang hasil temuan itu diserahkan ke Kantor polisi terdekat
‎
‎"Menambahkan Kanit Jatanras IPDA Rudy Menegaskan kami juga meminta pada Masyarakat kalau menemukan barang Jangan di miliki sendiri , kesadarannya Untuk segera mengembalikannya pada Pemiliknya," imbaunya.
‎
‎Sementara itu,Korban berinisial B U (26) Warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban salah satu Korban motor hilang mengaku bersyukur Karena barangnya bisa ditemukan. Ia pun tidak menyangka motor satu-satunya yang selama ini di pakai bekerja kembali,
‎
‎"Lanjut Rudy menjelaskan bahwa Pengambilan motornya di kantor polisi juga tidak dipungut biaya sepeserpun, Bagi masyarakat yang merasa Kehilangan , segera merapat ke Mapolres Tuban ,”Tutupnya
‎
‎( Willy.K )

Editor :