zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

MAKI Jatim Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Pengelolaan Rusunawa Milik Pemprov Jatim

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Terbaru,hasil dari rapat pertemuan internal pengurus MAKI Jatim,akhirnya sampailah kepada keputusan final untuk melengkapi berkas pelaporan yang akan diserahkan MAKI Jatim kepada APH pada hari Senin (04/08).

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim,Achmad Chusairi,SH,MH menyampaikan bahwa tidak terlalu ada kesulitan yang berarti dalam penyusunan finalisasi berkas pelaporan hukum berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana pada Rusunawa milik Pemprov Jatim.

Hal ini dikarenakan validitas fakta hukum yang telah berhasil dikumpulkan sekian lama oleh Bidang Litbang dan Investigasi Jatim sudah sangat lengkap dan sudah memenuhi syarat untuk menjadi alat bukti hukum.

Putra,Koordinator Bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menyampaikan bahwa rangkaian penelusuran pasca bangunan Rusunawa sudah selesai dan mulai masuk pada penataan regulasi untuk calon penghuni Rusunawa itu,sebenarnya MAKI Jatim sudah melakukan pemantauan.

Bahkan,menurut Putra,tanpa diketahui siapapun,ada beberapa pengurus MAKI Jatim yang daftar dan ikut menempati beberapa Rusunawa yang dikelola Pemprov Jatim tersebut.

Heru MAKI.Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Kontruksi perkara korupsi pada tata kelola keuangan Rusunawa tambak sawah yang sudah berhasil diungkap Kejari Sidoarjo dan telah menyeret 2 Kades serta 4 Mantan Kadis PUPR Sidoarjo menjadi “kitab suci” dalam pengungkapan perkara yang sama untuk Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim.

“Dari konstruksi perkara hukum untuk Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim,kalau kita ilustrasikan,kemungkinan bisa menyeret 2 mantan Kadis DPUPRCK dan 1 Kadis definitifnya,”jelas Heru MAKI.

Heru MAKI menambahkan bahwa pihak ketiga yang ikut cawe cawe dan mendapatkan tugas untuk ikut mengelola Rusunawa DPUPRCK sehingga bisa dikatakan sudah menjadi “Raja Kecil” disana dipastikan akan menjadi calon pesakitan yang utama terlebih dahulu.

Arogansi Sang raja raja kecil yang merasa menjadi penguasa Rusunawa milik DPUPRCK Jatim itulah sebenarnya yang menjadi “entry point” atau pintu masuk awal dalam dugaan pelanggaran korupsi tata kelola keuangan,administrasi dan kebijakan pada Rusunawa DPUPRCK Jatim.

“Semua akan kita ungkap dengan sangat detil dan terperinci sesuai dengan rangkaian fakta hukum yang sudah berhasil kami kompulir,”pungkas Heru MAKI.

 

Editor : Redaksi zonaperistiwa