PRINGSEWU | zonaperistiwa.com |
- Sejumlah warga dari 10 pekon di Kecamatan Pagelaran Utara serta perwakilan dari kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu pada Selasa (27/5/2025). Mereka menyampaikan keluhan terkait kerusakan jalan yang dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa ada perbaikan.
Kerusakan yang dimaksud mencakup ruas jalan utama penghubung antara Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas, serta jalan-jalan lingkungan di wilayah Pagelaran Utara. Menurut warga, sekitar 80 persen dari infrastruktur jalan di wilayah tersebut tidak pernah tersentuh pembangunan sejak Pringsewu berdiri sebagai kabupaten.
“Akses utama menuju Banyumas dan jalan-jalan pekon rusak berat. Tidak pernah dibangun sejak zaman Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nasir, tokoh masyarakat Kecamatan Pagelaran Utara, saat audiensi.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas PUPR, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Wakil Ketua II DPRD Hermawan, serta anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Ediyanto.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemkab menyatakan akan mengupayakan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Instruksi Presiden (Inpres). Jika hingga tahun 2027 bantuan dari pusat tidak terealisasi, maka pembangunan akan dilakukan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu.
“Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah daerah akan melakukan penimbunan dan pengglederan jalan melalui anggaran perubahan tahun 2025,” ujar Sekda Pringsewu.
Sebelum audiensi berlangsung, warga sempat merencanakan aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Pringsewu. Namun rencana tersebut dibatalkan setelah ada kesepakatan untuk melakukan dialog sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara tertib.
Haryadi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran Utara, mengatakan bahwa masyarakat telah menunggu perhatian pemerintah dalam waktu yang lama.
“Pembangunan di wilayah kami sangat minim. Kami berharap tidak hanya janji, tetapi ada pelaksanaan konkret,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Sugiyanto dari kecamatan Banyumas, menyampaikan bahwa masyarakat hanya meminta keadilan pembangunan seperti wilayah lainnya di Pringsewu.
Audiensi berlangsung selama beberapa jam dan ditutup dengan komitmen dari Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Pagelaran Utara secara bertahap.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung