zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

avatar zonaperistiwa.com

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

 

Surabaya, 21 Mei 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu sore, dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Provinsi Jawa Timur, awak media, serta jajaran kepolisian.

Dalam sambutannya, Dirresnarkoba Polda Jatim menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Dirresnarkoba Polda Jatim kemudian menyampaikan rincian pengungkapan.

“Pada awal tahun 2025 hingga Februari, kami berhasil mengamankan empat tersangka yang seluruhnya merupakan bagian dari jaringan Malaysia,” ujar Dirresnarkoba Polda Jatim.

1.Tersangka MAY – Diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kg dan ekstasi sebanyak 5.514 butir.

2. Tersangka KF – Diketahui menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu seberat 1.020 gram di dalam shockbreaker kendaraan. Modus ini terungkap berkat kerja sama dengan pihak Bea Cukai.

3. Tersangka HHR – Ditangkap di wilayah Surabaya.

4. Tersangka MA – Juga diamankan di wilayah Surabaya, diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Surabaya–Madura.

Secara total, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 9.463,342 gram dan ekstasi sebanyak 5.814 butir dengan berat 2.377,67 gram.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini beragam, namun yang paling mencolok adalah penggunaan jasa pengiriman dari Malaysia ke Surabaya dengan menyamarkan narkotika dalam peralatan otomotif seperti shockbreaker. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa