zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Satpas Polres Blitar Diduga Sarang Pungli dan Calo, Masyarakat Resah

avatar zonaperistiwa.com

Blitar, Zonaperitiwa.com – Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres blitar diduga menjadi tempat subur praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan. Sejumlah warga mengeluhkan adanya permintaan biaya tambahan yang tidak sesuai prosedur saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa pemohon SIM, praktik pungli tersebut melibatkan oknum yang mematok biaya jauh di atas ketentuan resmi. “Kalau ikut jalur resmi katanya susah lulus, jadi disarankan ikut calo dan bayar lebih. Biayanya bisa dua sampai tiga kali lipat dari tarif normal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Para calo itu terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Modusnya, mereka menghampiri masyarakat yang akan mengurus SIM, dan mengiming-imingi bantuan dipercepat pembuatannya. Bahkan ada pula yang sebelumnya sudah membuat janji dengan calon “pelanggan”.

Dugaan keterlibatan oknum internal pun mengemuka, karena para calo bebas keluar masuk kantor Satpas tanpa hambatan. “Mereka seperti sudah terbiasa. Petugas juga seolah membiarkan,” tambah sumber tersebut.

Tarif yang dikenakan oleh calo untuk pembuatan SIM C mencapai Rp850.000, sementara pembuatan SIM A bisa mencapai Rp900.000. Padahal, sesuai ketentuan resmi, biaya pembuatan SIM C adalah Rp100.000 dan SIM A Rp120.000 .ucapnya.

Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mengabaikan pentingnya kompetensi pengemudi yang seharusnya diuji melalui prosedur resmi. Keberadaan calo yang berkeliaran di sekitar kantor Satlantas Polres blitar menunjukkan adanya celah dalam sistem yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.

Padahal di Satuan Lalu Lintas Polres Blitar menuju WBBM dengan memasang spanduk serta banner himbauan tanpa calo pengurusan SIM maupun anti pungli. Spanduk serta banner tentang seruan pengurusan SIM tanpa calo dan anti pungli tersebut dipasang pada tempat-tempat strategis sekitar kantor pelayanan penerbitan SIM.

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Propam dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum yang terlibat.

Melalui perwakilan lantas polres Blitar saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp hingga saat ini masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Hingga dikonfirmasi juga Kapolres Blitar tidak ada jawaban seakan bungkam masalah ini.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus mencoba mengonfirmasi sejumlah pihak terkait Transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik menjadi sorotan utama masyarakat demi menciptakan Polri yang bersih dan dipercaya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa