zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Beda Stetmen Antara Pihak CV Purnama Dengan Pihak PUPR

avatar zonaperistiwa.com

PRINGSEWU | zonaperistiwa.com |

Menindak Lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait proyek tambal sulam di jalan simpang 3 sampai dengan jalan simpang 5 Sari nongko. (Veteran) kelurahan Pringsewu.

Pembangunan perawatan di jalan simpang 3 sampai simpang 5 Sarinongko (Veteran) dengan biaya anggaran Rp 175.503.903,75.(20/04/2025).

Tambal sulam aspal, atau patching, adalah metode perbaikan jalan yang rusak dengan mengisi lubang atau retakan menggunakan aspal baru. Proses ini melibatkan beberapa langkah, mulai dari persiapan area yang rusak, pemotongan bagian aspal yang rusak, hingga pemadatan aspal baru,namun tidak di lakukan dengan benar,seperti pemotongan aspal tidak di lakukan.

Awak media konfirmasi Ke pihak ke tiga CV PURNAMA perihal data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) terkait adanya perawatan jalan simpang 3 sampai simpang 5 Sarinongko (Veteran) dengan anggaran perawatan tahun 2025 Rp 175.503.903,75.

Saat di konfirmasi pihak ketiga CV PURNAMA 

" kami sebagai pihak ketiga CV purnama tidak mengetahui prihal proyek tambal sulam pacthing yang di kerjakan pihak PUPR di jalan veteran dan kami tidak merasa mengerjakan proyek tambal sulam tersebut silahkan awak media konfirmasi ke pihak pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).ungkapnya

Berbanding terbalik saat awak media konfirmasi ke kabit pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR ) Fahmi melalui via whatshap.

"pengadaan bahan material oleh CV purnama

"pekerjaan fisik ,pemeliharaan rutin sewa kelola dari PUPR di benarkan oleh kabit PUPR FAHMI bahwa pekerjaan itu di kerjakan oleh pihak cv purnama.

Sewa kelola perbaikan jalan dalam Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengacu pada skema pengadaan jasa atau lelang yang memungkinkan pihak swasta atau pihak ketiga untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan waktu penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan supaya lebih baik dan berkualitas.

Swakelola dalam konteks PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) adalah cara pengadaan barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh instansi pemerintah atau kelompok masyarakat, bukan oleh pihak ketiga melalui kontrak.

Ini berarti instansi pemerintah merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri kegiatan pengadaan sendiri, pekerjaan tanpa pengawasan akan berdampak pada buruk nya pekerjaan yang di lakukan PUPR contoh seperti yang ada di jalan veteran Pringsewu Lampung.

Editor : Kaperwil Lampung