zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Bantahan Kanitreskrim Polsek Kenjeran Terkait Dugaan Pelepasan Tersangka

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pelepasan tersangka yang berinisial R I alias Dalbo di Polsek Nambangan, Kanitreskrim Polsek Kenjeran memberikan bantahan. 

Saat awak media melakukan koordinasi ke Kanitreskrim Polsek Kenjeran melalui aplikasi WhatsApp, beliau dengan tegas menyatakan, "Tidak betul itu atau salah mas,saat di hubungi melalu WhatsApp" ujarnya.

Pernyataan ini membantah informasi sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan pelepasan tersangka setelah 15 hari penahanan dengan imbalan sejumlah uang. Meskipun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait status terkini R I dan penanganan kasus yang dilimpahkan ke Polsek Kenjeran tersebut.

Padahal Deri informasi narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan Tsk R.I alias dalbo yg beralamat Disalah satu wilayah Surabaya Utara sebelah hotel akasia pukul.00.00 wib lalu tsk‘Di Bawa ke Polsek Semampir dan di limpahkan Polsek Nambangan karena laporan di Polsek pada tanggal 8/7/24 dan nginap 15 hari Tsk. Diduga di lepas dengan adanya nominal sebeSar Rp.35 juta setelah nginap 15 hari ucapnya.

Bantahan dari Kanitreskrim Polsek Kenjeran ini tentu menimbulkan pertanyaan baru.awak media masih menunggu klarifikasi resmi dan menyeluruh dari pihak berwenang, khususnya dari Polsek Kenjeran selaku pihak yang menangani laporan dan penahanan tersangka.

Informasi yang simpang siur ini ujimenunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif dari pihak kepolisian kepada publik.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa