Zonaperistiwa Surabaya - Muslim Arbi Direktur Gerakan perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.
Tidak ada hujan. Tidak ada angin. Tiba-tiba KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledah ini mengagetkan banyak orang. Termasuk saya.
Konon katanya KPK sedang mencari bukti kasus yang di usut nya terkait dengan Kusnadi. Mantan ketua DPRD yang dkk yang di jadikan tersangka oleh KPK.
Tim kuasa hukum Kusnadi sudah membantah. Apa hubungan nya Kusnadi yang adalah ketua DPRD Jatim 2019-2024 dengan La Nyalla Mattalitti yang ketua DPD RI 2019-2024. Tak ada kaitan.
La Nyalla pun di tuding terkait dengan Koni Jawa Timur. Padahal La Nyalla bukan ketua Koni. Dan urusan Koni Jatim sudah klir.
Tetapi tetap saja. La Nyalla di bidik? Ada apa?
Beberapa waktu lalu, publik tahu. Ada kasus di DPD RI yang di pimpin oleh Sultan Najamuddin.
Masyarakatnya melapor kan soal Pemilihan Paket Pimpinan KPK yang di duga mengandung unsur suap dan money politik. Demikian juga perpanjangan massa reses DPD yang aneh. Karena di tengarai perpanjangan masa reses DPD RI itu di duga mengandung unsur korupsi APBN.
Kedua Kasus itu pun telah di laporkan ke KPK. Tetapi hingga saat ini nasib pelaporan dua kasus itu tak jelas. Padahal bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor nya jelas dan terang benderang.
Tidak jelas alasan KPK hingga saat ini belum juga mengumumkan tersangka.
Maka Publik bertanya. Ada apa dengan KPK? Kasus pelaporan Korupsi dan suap yang di duga terjadi di DPD RI saat berlangsung paket Pemilihan Pimpinan DPD RI 20 Oktober 2024 lalu dan reses tambahan yang di lakukan DPD RI pimpinan Sultan Najamuddin tidak di sentuh KPK. Malah KPK geledah rumah La Nyalla. Ketua DPD RI ke 5 dan anggota DPD RI Jawa Timur saat ini.
Ini aneh bin ajaib. Tindakan KPK ini seprti "Jaka Sembung Bawa Golok" Hehehe.
Jangan sampai kasus penggeledahan rumah La Nyalla di Surabaya itu, dianggap publik sebagai kasus pesanan. Karena dasar dan alasan penggeledahan itu sumir. Dan tidak jelas.
Ketidak jelas alasan dan dasar penggeledahan rumah La Nyalla ini. Juga sorot tajam oleh beberapa tokoh dan Advokat. Harjuno Wiwoho, Ahli Hukum Pidana UI Dr Chudry Sitompul dan Para Advokat yang bela Kasus Kusnadi. Tetapi KPK tidak begeming.
Ditengah sorotan tajam publik atas KPK yang Illegal saat ini. KPK mudah di kendalikan. Termasuk terima order lawan politik untuk menghabisi lawan nya dan KPK dijadikan alat untuk itu?
Jika KPK tidak dapat menjelaskan ke Publik soal Penggeledahan rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya itu. Publik memastikan penggeledahan ini pesanan atau order pihak-pihak tertentu.
Penggeledahan rumah La Nyalla Mattalitti ini dianggap sebagai pembunuhan karakter. Apalagi saat memimpin DPDRI La Nyalla berhasil membawa isu Kembali ke UUD 1945 agar di berlakukuan kembali di mana isu Kembali Ke UUD1945 Asli sebagai Solusi agar kerusakan Bangsa dan Bernegara hari ini dapat menemukan jalan keluar. (Red/Team)
Editor : Redaksi zonaperistiwa