Zonaperistiwa || Surabaya – Seorang pria bernama Chris Tensen Wibowo,Adi Soedarsono,Pranjaya Dwi Wantoro,tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil.
Di PT. Senopati Manggala Multilindo Kasus ini mulai mencuat setelah pihak pemilik kendaraan H. Dimas Rachbini SH
Melaporkan kehilangan unit mobil yang sebelumnya dipinjamkan kepada tersangka dengan dalih sebagai Castamer/ penyewa mobil.
Menurut keterangan Haji Dimas Direktur PT. Senopati Manggala Multilindo, kejadian bermula ketika tersangka meminjam sebuah mobil dari rental Mobil SMM Surabaya,dengan janji akan mengembalikannya dalam waktu tertentu.
Namun, setelah melewati batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban untuk menghubungi tersangka pun tidak membuahkan hasil.
“Setelah dilakukan penyelidikan awal, kami mendapati adanya indikasi bahwa mobil tersebut telah dialihkan kepemilikannya tanpa seizin pemilik asli,” ujar Haji Dimas
Saat di Wawancarai awak media pada Tanggal 10 April 2025 di Lokasi Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno No.16 - 18 beliau siap mengawal kasus pengelapan mobil ini sampai tuntas, ujar Haji Dimas
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penggelapan kendaraan bermotor di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, meskipun kepada orang yang dikenal, Pungkasnya (Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa