Zonaperistiwa || Bangkalan - Kepala Desa (Kades) Bandang laok kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan Madura didesak warganya untuk mundur dari jabatan karena di duga keras menyalahgunakan jabatannya, Rabu (19/2/24).
Menurut laporan masyarakat Desa Bandang Laok, Selain dana Desa yang Fiktif (tidak tersalurkan), pemangku jabatan kepala desanya juga fiktif. Hal tersebut dilontarkan warga karena tidak adanya kades di desa dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir dan diperkuat dengan rumah kepala desa yang disegel oleh penagih hutang karena terlilit hutang.
Warga juga menegaskan kepada awak media dengan bukti-bukti yang ditunjukkan bahwa kepala desanya telah menyelewengkan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa ( ADD), untuk Kepetingan pribadi.
"Sudah viral videonya mas, kades kami lagi di diskotik berpesta, sementara disini kami butuh dia susah banget ketemunya, rumahnya disegel perangkatnya gatau menahu," celetuk salah satu tokoh masyarakat kepada awak media.
Selain kepala desa yang melanggar etik masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya progres pembangunan dan bantuan didesanya dan menduga kepala desa menyalahgunakan kekuasaannya.
Sodiq selaku salah satu perwakilan dari masyarakat juga membenarkan hal tersebut dengan bukti bahwa kades memalsukan laporan pembangunan yang awalnya telah dibangun oleh swadaya masyarakat namun di klaim kades dibangun menggunakan Dana Desa di kementerian keuangan.
"Pembangunan di desa kami rata-rata karena inisiatif swadaya masyarakat atau langsung dana Hibah mas, itu karena kalau nunggu kades tidak ada pembangunan, kami yakin itu. Dan yang kami kesalkan setelah kami cek di aplikasi Kemenkeu bahwa apa yang telah kami bangun menggunakan swadaya masyarakat, hal Tersebut di klaim oleh kepala desa kami menggunakan dana desa dengan jumlah yang fantastis tersebut, sakit hati kami pas tahu," jelas Sodiq mewakili warga yang hadir.
Setelah melakukan laporan ke Kejari Bangkalan terkait dugaan korupsi Kepala desanya, Masyarakat melalui Sodiq juga akan mengajukan permohonan pemberhentian kepala desa Bandang Laok ke kecamatan Kokop.
"Kami masyarakat desa bandang laok sudah melakukan musyawarah bersama, tokoh-tokoh beserta BPD sudah menandatangani permohonan pemberhentian kepala desa kami dan dalam waktu dekat akan kami ajukan ke kecamatan Kokop Untuk ditindaklanjuti segera," tegas Sodiq.
Permohonan Pemberhentian tersebut dilandasi kekecewaan masyarakat terhadap kadesnya
"Kepala desa tidak pernah ada trus kita mau ber ayah kesiapa mas (melapor) Dan juga rumah disegel apa kata desa lain kita dengernya malu kepala desa kami kinerjanya seperti itu," ungkap Soleh yang merupakan salah satu Tokoh masyarakat.
Keterangan beberapa warga desa (19/2/2025) khususnya tokoh masyarakat 4 dusun mempertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum khususnya Ba'dan Permusyawaratan Desa ( BPD ) seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala vdesa, memastikan Dana Desa di gunakan untuk kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat desa bukan untuk kepentingan pribadi hura hura di cafe plus-plus (dewasa).
"Kami memohon kepada APH terkait, kepada bapak Bupati terpilih, pak kita harus bagaimana lagi kami mohon bapak Bupati terpilih bantu kami copot kepala desa kami ini," pinta Sodiq disambut antusias warga yang hadir. (Tim/)
Editor : Redaksi zonaperistiwa