Zonaperistiwa SURABAYA – PT Pegadaian resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan layanan Bullion Bank atau Bank Emas. Dengan izin ini, Pegadaian menjadi lembaga keuangan pertama di Indonesia yang menyediakan layanan tersebut.
Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, mengonfirmasi kabar ini dalam keterangannya. Ia menyebutkan bahwa layanan Bullion Bank akan resmi diluncurkan pada 20 Februari 2025.
"Iya, minggu lalu kami baru saja mendapatkan izin resmi dari pemerintah untuk layanan Bullion atau Bank Emas," ujarnya saat diwawancarai awak media di sela-sela acara Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2024 yang digelar di HARRIS Hotel & Conventions Bundaran Satelit, Surabaya. (14/02/25) Jum'at.
Eka menjelaskan bahwa hingga saat ini, Indonesia belum memiliki Bullion Bank. Layanan serupa hanya tersedia di beberapa negara lain, seperti Singapura dan India. Dengan hadirnya Bullion Bank di Pegadaian, diharapkan pengelolaan emas di Indonesia dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Bullion Bank Pegadaian akan menyediakan berbagai layanan berbasis emas, mulai dari deposito emas, tabungan emas, pinjaman dengan jaminan emas, hingga layanan penitipan emas dengan standar keamanan internasional.
"Potensi emas di Indonesia sangat besar, dan kami ingin memastikan pengelolaannya tetap di dalam negeri agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas," tambah Eka.
Selain layanan Bullion Bank, Pegadaian juga tengah mengembangkan sistem perdagangan emas (trading emas). Sistem ini akan diperluas secara bertahap untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap investasi emas dengan mekanisme yang lebih mudah dan aman.
"Ke depannya, layanan yang kami sediakan tentu akan semakin luas, tetap berbasis emas, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi," pungkasnya.
Dengan diluncurkannya Bullion Bank, Pegadaian optimistis dapat menjadi pelopor dalam industri perbankan emas di Indonesia, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi aset emas dalam negeri.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa