zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Baso Juherman Optimistis ,Kemitraan DPD Gapeknas Dengan PT. Gamana Krida Bhakti

avatar zonaperistiwa.com
Hari Pers Nasional 2025

Zonaperistiwa Surabaya, - Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk jalin kerja sama dengan Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur. melalui lembaga miliknya, yaitu PT Gamana Krida Bhakti Jawa Timur sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur H. Baso Juherman, SP, SH, M.HP menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan anggota Gapeknas dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).

“Kerja sama ini menjadi solusi bagi anggota kami sembari menunggu LSBU Gapeknas menyelesaikan proses akreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat,” katanya di Surabaya, Jumat, (14/02/2025).

Baso Juherman optimistis kemitraan ini akan memberikan manfaat nyata bagi anggota Gapeknas, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi sertifikasi BUJK. 

"Saat ini, Gapeknas Jawa Timur sendiri memiliki 290 anggota dan jumlah tersebut diharapkan meningkat pada 2025", ujarnya.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi memberikan tantangan baru bagi badan usaha.

Persyaratan seperti kemampuan keuangan, peralatan, sertifikat keahlian kerja, penjualan tahunan, dan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kini menjadi kewajiban.

“Banyak badan usaha konstruksi yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan ini. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi praktis,” tambahnya.

Kerja sama ini juga sesuai dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU)

SBU tersebut harus diajukan melalui lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.

Dengan sinergi antara DPD Gapeknas Jawa Timur dan PT Gamana Krida Bhakti maka diharapkan proses sertifikasi bagi anggota Gapeknas menjadi lebih efisien dan mendukung keberlanjutan bisnis jasa konstruksi di Jawa Timur.

Baso Juherman berharap kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses sertifikasi tetapi sekaligus menjadi momentum peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Gapeknas Jawa Timur di tengah persaingan industri konstruksi nasional.

Sementara Mohammad Syarifudin Ketua BPD Gapensi Jatim menyatakan, "Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memudahkan anggota Gapeknas Jatim dalam memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan adanya dukungan dari LSBU PT Gamana Krida Bhakti, proses sertifikasi akan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang berlaku."

Dengan demikian, MoU ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun sektor konstruksi Jawa Timur yang lebih maju dan berintegritas (red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa