zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Respon Cepat Berita Viral di Media Sosial Terkait Penutupan Jalan oleh SMK PGRI di Pekon Sudimoro

avatar zonaperistiwa.com

Tanggamus | zonaperistiwa.com |

 

Polres Tanggamus melalui Polsek Semaka merespon informasi yang beredar di media sosial tentang penutupan akses jalan oleh pihak Sekolah SMK PGRI 1 Semaka di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka yang menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, penutupan jalan tersebut menuai berbagai reaksi, terutama dari warga RT 09 yang terdampak dan Sabtu, 21 Desember 2024, kasus ini mulai ramai dibicarakan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa akses jalan yang selama ini digunakan warga telah ditutup oleh pihak sekolah. 

Menindaklanjuti itu, Yayasan PGRI di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah di Gedung Balai Pekon Sudimoro, Kamis 26 Desember 2024.

Dan hasil rapat resmi menghibahkan akses jalan kepada warga RT 09 RW 03 di Pekon Sudimoro dan menjadi langkah nyata Yayasan PGRI dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Musyawarah dimulai dengan pengukuran jalan oleh aparat desa dan saksi-saksi: Muhdor, H. Slamet, Parwanto, dan Fendi Firdaus. Rangkaian acara meliputi pembukaan, sambutan tokoh-tokoh penting, serah terima dokumen resmi, dan pendokumentasian.

Proses pengukuran jalan dilakukan di bawah pengawasan aparat desa dan personel kepolisian, termasuk Kanit Intelkam Polsek Semaka, anggota Bhabinkamtibmas, serta Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Tanggamus, Aiptu Yudiwansyah, S.H.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Sutarto, S.H., menyampaikan bahwa acara berjalan lancar dengan sinergi dari berbagai pihak. 

“Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Yayasan PGRI dan masyarakat dalam mendukung kepentingan umum,” ujar Iptu Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, jalan yang dihibahkan memiliki dimensi lebar 4 meter dan panjang 21,8 meter, dirancang untuk mempermudah mobilitas warga RT 09 RW 03 Pekon Sudimoro. Dengan adanya akses ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat semakin lancar.

"Proses serah terima jalan dilakukan secara resmi dengan penandatanganan dokumen pernyataan hibah oleh pihak Yayasan PGRI Sudimoro dan Pemerintah Pekon Sudimoro, disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aparat desa," jelasnya.

Dengan adanya hibah jalan ini, Yayasan PGRI Sudimoro tidak hanya meningkatkan aksesibilitas warga, tetapi juga mempererat hubungan antara pihak sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara institusi pendidikan dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. 

"Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib, menciptakan momentum penting bagi masyarakat Pekon Sudimoro," tandasnya.

Kepala Pekon Sudimoro, Suratmin, menyampaikan apresiasi atas hibah ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan PGRI atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan desa. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Drs. Haryanto, M.Pd., perwakilan Yayasan PGRI, menegaskan bahwa hibah ini adalah bagian dari komitmen Yayasan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Buyung Alamsyah, S.E., Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB, Drs. Haryanto, M.Pd., Ketua YPLP Provinsi Lampung, Yarli Arni, S.Pd., MM, Ketua YPLP Kabupaten Tanggamus, Suratmin, Kepala Pekon Sudimoro, Yuli Triyadi, S.Pd.I., Kepala SMK PGRI 1 Semaka dan Iqwanto, S.Pd., Kepala SMP PGRI 1 Semaka. 

Selain itu, perwakilan Polsek Semaka dan Polres Tanggamus, Tokoh masyarakat RT 09 RW 03, Saksi lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut meliputi Paimin, Tokoh Masyarakat, endi Firdaus, Tokoh Pemuda, Parwanto, Ketua RT 09 dan Musanef, S.Pd., Ketua BHP Pekon Sudimoro.

 

(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung