Denpasar, 18 Desember 2024 – Kepolisian Resor Kota Denpasar kembali menggelar Program "Minggu Kasih," sebuah inisiatif dari Mabes Polri yang bertujuan sebagai media untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Acara ini berlangsung di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Banjar Kebon Kori, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, pada pukul 09.00 WITA.
Acara ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., bersama Kanit Binpolmas Sat Binmas, AKP I Made Widarta, S.H., serta tokoh masyarakat setempat, Bapak I Wayan Suardana. Dalam sambutannya, Bapak Wayan Suardana menyampaikan apresiasi atas program ini. "Kami sangat mendukung langkah Polri dalam menjaga Kamtibmas. Dengan koordinasi yang baik antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, gangguan keamanan dapat diminimalisir," ujarnya.
Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., menjelaskan tujuan dari program ini. "Minggu Kasih merupakan sarana untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat. Kami juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat selama proses Pilkada, yang berjalan aman dan damai hingga tahap penghitungan suara," tuturnya.
Dalam sesi diskusi, Bapak Artana, seorang warga, mengajukan pertanyaan terkait aturan pungutan sumbangan oleh desa adat. AKP Gede Endrawan merespons dengan mengacu pada Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat serta Keputusan Pesamuan Agung II dan III (2021/2022), yang mengatur sumbangan dari Krama Tamiu dan penduduk pendatang. Ia menegaskan bahwa pungutan harus berdasarkan kesepakatan dan tidak boleh bersifat memaksa.
Kasat Binmas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan melalui telepon. "Jika menerima telepon tak dikenal yang meminta transfer uang, jangan panik dan segera laporkan kepada pihak berwajib," pesannya.
Kegiatan "Minggu Kasih" ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.
Editor : kaperwil bali