Zonaperistiwa Surabaya - Dalam sebuah acara silaturahmi dan sosialisasi bersama mitra kerja terbaik Komisi IX, BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar di hotel tunjungan Surabaya,(8/12/2024) .
Para peserta diingatkan kembali pentingnya perlindungan bagi pekerja formal dan informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, anggota DPR RI Komisi IX, pengurus DPC, ketua ranting, hingga masyarakat setempat.
Dalam Sambutan Ning Lucy Kurniasari Menyatakan pentingnya silaturahmi dalam mempererat hubungan sekaligus memperpanjang umur, serta memanfaatkan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, anggota Komisi IX menjelaskan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk manfaat program ini. "Perlahan tapi pasti, BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal masyarakat. Jika dulu banyak yang masih bingung antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, kini kesadaran masyarakat meningkat. Dalam sosialisasi tadi, 50% peserta sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Program Prioritas dan Pengawasan
Selain sosialisasi, fungsi pengawasan terhadap program prioritas pemerintah juga menjadi fokus. Beberapa program yang diawasi meliputi:
1. Kegiatan Padat Karya: Memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
2. Balai Latihan Kerja (BLK): Terdapat 18 BLK di Sidoarjo dan 2 di Surabaya. Tim melakukan pengecekan apakah fasilitas ini dimanfaatkan secara maksimal oleh siswa, santri, dan masyarakat sekitar.
3. Tenaga Kerja Mandiri Pemula: Program bantuan modal kerja senilai Rp5 juta untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Surabaya mendapatkan apresiasi atas berbagai inovasi pemerintah kotanya. Program perlindungan tenaga kerja informal terus berkembang. Pada tahun 2022, pemerintah kota mendaftarkan kader PAUD melalui APBD. Tahun 2023, giliran RT/RW, dan pada 2024, marbot masjid, mudin, guru ngaji, serta tim kebersihan ikut didaftarkan.
"Di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, Surabaya menunjukkan inovasi luar biasa, termasuk dalam menangani stunting. Prevalensi stunting di Surabaya terus menurun drastis, dari 20% pada 2018 menjadi hanya 1,7% pada 2024. Ini menjadikan Surabaya sebagai salah satu kota terbaik dalam penanganan stunting di Indonesia," ujarnya.
Surabaya juga memiliki program unik seperti "Satu RW Satu Tenaga Kesehatan" yang mempermudah akses kesehatan masyarakat. Ibu hamil berisiko tinggi dan kasus stunting hampir tidak ditemukan lagi di Surabaya, sebuah prestasi yang patut dibanggakan.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja, baik formal maupun informal. Dengan premi yang terjangkau, masyarakat mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Jaminan Kecelakaan Kerja: Premi Rp10.000 per bulan.
Jaminan Kematian: Premi Rp6.800 per bulan.
Jaminan Hari Tua (opsional): Premi tambahan Rp20.000 per bulan.
Manfaatnya meliputi santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja hingga 48 kali upah, serta bantuan pemakaman. "Program ini sangat penting, dan biaya preminya jauh lebih murah dibanding harga satu bungkus rokok. Perlindungan ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat," jelasnya.
Ning Lucy Kurniasari menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per bulan. Biaya tersebut mencakup Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian. Dengan iuran sebesar ini, pekerja mendapatkan perlindungan komprehensif, termasuk santunan kematian hingga Rp42 juta, biaya transportasi hingga Rp70 juta, dan beasiswa untuk dua anak senilai total Rp174 juta.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Surabaya akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi secara maksimal di masa depan.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa