Tanggamus | zonaperistiwa.com |
Sebuah kecelakaan laut terjadi di perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus, tepatnya di perairan Cukuh Balak menuju Pulau Tabuan, Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, kecelakaan laut melibatkan sebuah perahu jukung berkatir yang mengangkut enam penumpang dan dua awak kapal (ABK) yang diterjang badai.
"Perahu jukung sempat terbalik hingga tiga kali. Beruntung, seluruh penumpang dan ABK berhasil selamat berkat upaya warga dan nelayan Putih Doh, Cukuh Balak," kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kasat menyebut, adapun identitas korban kecelakaan laut terdiri dari enam penumpang yakni bernama Eni (33), warga Way Rate, Kabupaten Pesawaran; Aida (35), warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu; Diah (34), warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian, Iin (36), warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu; Retno (24), warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan Revan (16), warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
"Selain itu, dua ABK bernama Hamid (21), warga Pulau Tabuan, Cukuh Balak sebagai kapten kapal dan Erwan (30), warga Pulau Tabuan, Cukuh Balak sebagai ABK," ujarnya.
Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada pukul 13.00 WIB, rombongan penumpang bertolak dari penyebrangan Putihdoh menuju Pulau Tabuan menggunakan perahu jukung berkatir.
Dalam perjalanan, sekitar pukul 14.00 WIB, badai dengan angin kencang dan ombak tinggi menghantam perahu. Akibatnya, katir perahu patah, dan perahu terbalik hingga tiga kali.
Barang-barang milik korban hanyut terbawa ombak, sementara korban harus bertahan dengan mengapung di tengah badai selama sekitar dua jam.
Salah satu korban berhasil menghubungi warga di Pantai Penyebrangan Putihdoh menggunakan ponsel yang disimpan dalam plastik.
Nelayan setempat segera melakukan upaya penyelamatan, meskipun harus menghadapi ombak setinggi 2–3 meter.
"Setelah usaha keras, seluruh korban berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke rumah warga setempat dan telah dihubungi keluarganya," jelasnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, beberapa barang korban dilaporkan hilang, termasuk Ponsel Oppo, Ponsel Vivo, Uang tunai sebesar Rp1 juta dan STNK motor Honda Beat.
Kesempatan itu, Kasat Polairud Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas keberanian warga nelayan dari Pantai Putihdoh yang telah membantu penyelamatan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyelamatkan para korban kecelakaan laut tersebut," ucapnya.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan saat berlayar, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan mematuhi prosedur keamanan di laut, terlebih saat ini sedang terjadi gelombang tinggi," imbaunya.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung